Kamis, 28 Mei 2009

AUDIT INVESTIGASI

A.TUJUAN AUDIT INVESTIGASI
1.Memberhentikan manajemen
2.Memeriksa mengumpulkan dan menilai cukupnya dan relevannya bukti.
3.Melindungi reputasi dari karyawan yang tidak bersalah
4.Menemukan dan mengamankan dokumen yang relevan untuk investigasi.
5.Menemukan asset yang digelapkan dan mengupayakan pemulihan dari kerugian yang terjadi
6.Memastikan bahwa semua orang, terutama mereka yang diduga menjadi pelaku kejahatan, mengerti kerangka acuan dari investigasi tersebut, harapannya adalah bahwa mereka bersikap kooperatif dalam investigasi itu.
7.Memastikan bahwa pelaku kejahatan tidak bias lolos dari perbuatannya.
8.Menyapu bersih semua karyawan pelaku kejahatan
9.Memastikan bahwa perusahaan tidak lagi menjadi sasaran penjarahan.
10.Menentukan bagaimana investigasi akan dilanjutkan.
11.Melaksanakan investigasi sesuai standar, sesuai dengan peraturan perusahaan, sesuai dengan buku pedoman
12.Menyediakan laporan kemajuan secara tertatur untuk membantu pengambilan keputusan mengenai investigasi di tahap berikutnya.
13.Memastikan pelakunya tidak melarikan diri atau menghilang sebelum tindak lanjut yang tepat dapat diambil.
14.Mengumpulkan cukup bukti yang dapat diterima pengadilan, dengan sumber daya dan terhentinya kegiatan perusahaan seminimal mungkin.
15.Memperoleh gambaran yang wajar tentang kecurangan yang terjadi dan membuat keputusan yang tepat mengenai tindakan yang harus diambil
16.Mendalami tuduhan untuk menanggapinya secara tepat.
17.Memastikan bahwa hubungan dan suasana kerja tetap baik
18.Melindungi nama baik perusahaan atau lembaga
19.Mengikuti seluruh kewajiban hokum dan mematuhi semua ketentuan due diligence dan diklaim kepada pihak ketiga
20.Melaksanakan investigasi dalam koridor kode etik
21.Menemukan siapa pelaku dan mengumpulkan bukti mengenai niatnya.
22.Mengumpulkan bukti yang cukup untuk menindak pelaku dalam perbuatan yang tidak terpuji.
23.Mengidentifikasi praktek manajemen yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau perilaku yang melalaikan tanggung jawab.
24.Mempertahankan kerahasiaan dan memastikan bahwa perusahaan atau lembaga ini tidak terperangkap dalam ancaman tuntutan pencemaran nama baik
25.Mengidentifikasi saksi yang melihat atau mengetahui terjadinya kecurangan dan memastikan bahwa mereka memberikan bukti yang mendukung tuduhan atas dakwaan terhadap si pelaku.
26.Memberikan rekomendasi mengenai bagaimana mengelola risiko terjadinya kecurangan ini dengan tepat.

B.AKSIOMA DALAM INVESTIGASI
Ada tiga Aksioma dalam pemeriksaan fraud, antara lain:
1.Fraud selalu tersembunyi
2.Fraud yang dilakukan secara timbal balik
3.Fraud terjadi semata-mata merupakan kewenangan pengadilan untuk memutuskannya.

C.PEMERIKSAAN DALAM HUKUM ACARA PIDANA
Undang-undang Hukum Acara Pidana (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981) mengatur tahapan hokum acara pidana sebagai berikut:
1.Penyelidikan
Penyelidikan adalah serangkaian kegiatan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu perbuatan yang diduga merupakan tindak pidana guna menentukan dapat/tidaknya penyidikan dilakukan.
2.Penyidikan
Penyidikan adalah serangkaian kegiatan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, dan dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi untuk menemukan tersangkanya.
3.Penuntutan
Penuntutan adalah tindaan penuntut umum yang melimpahkan perkara ke Pengandilan Negeri yang berwenang, sesuai dengan cara yang diatur dalam hukum acara pidana, dengan permintaan agar diperiksa dan diputus oleh Hakim di sidang pengadilan.
4.Pemeriksaan di sidang pengadilan
Pemeriksaan di sidang pengadilan mempunyai satu tujuan yaitu mencari alat bukti yang membentuk keyakinan hakim tentang bersalah atau tidaknya terdakwa.
5.Putusan Pengadilan
Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah.
6.Upaya hukum
Upaya hokum adalah hak terdakwa atau penuntut umum untuk tidak menerima putusan pengadilan yang berupa perlawanan atau banding atau kasasi, atau hak terpidana untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali, atau hak Jaksa Agung untuk mengajukan kasasi demi kepentingan hukum dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang.
7.Pelaksanaan putusan pengadilan
8.Pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan

D.KUNCI KEBERHASILAN INVESTIGASI DENGAN TEKNIK AUDIT.
Kunci keberhasilan teknik investigasi antara lain:
1.Mengerti dengan baik persoalan yang akan dipecahkan, apa yang akan diinvestigasi.
2.Kuasai dengan baik tehnik-tehnik investigasi
3.Cermat dalam menerapkan tehnik yang dipilih
4.Cermat dalam menarik kesimpulan dari hasil penerapan tehnik yang kita pilih.

E.TEKNIK AUDIT INVESTIGASI
1.Memeriksa fisik
Memeriksa fisik merupakan penghitungan tunai, kertas berharga, persediaan barang, aktiva tetap, dan barang berwujud lainnya.
2.Meminta konfirmasi
Meminta konfirmasi adalah meminta pihak lain untuk menegaskan kebenaran atau ketidak benaran suatu informasi.
3.Memeriksa dokumen
Dokumen dalam arti luas termasuk informasi yang diolah, disimpan dan dipindahkan secara elektronis/digital
4.Reviu analitikal
Reviu analitikal didasarkan atas perbandingan antara apa yang dihadapi dengan apa yang dihadapi dengan apa yang layaknya harus terjadi, dan berusaha menjawab sebabnya terjadi kesenjangan.
5.Meminta informasi lisan atau tertulis dari auditan
6.Menghitung kembali
Menghitung kembali merupakan mencek kebenaran perhitungan (kali, bagi, tambah, kurang, dan lain-lain)
7.Mengamati

PROSEDUR PEMERIKSAAN SIKLUS SALDO KAS

A.TUJUAN AUDIT SALDO KAS
Tujuan audit saldo kas adalah memperoleh bukti tentang masing-masing pernyataan signifikan yang berkaitan dengan transaksi dan saldo kas. Tujuan audit ditentukan berdasarkan kelima kategori pernyataan laporan keuangan berikut:
1. Pernyataan keberadaan dan keterjadian
Saldo kas yang tercatat benar-benar ada pada tanggal neraca
2. Pernyataan Kelengkapan
Saldo kas yang tercatat meliputi pengaruh semua transaksi kas yang telah terjadi
Transfer kas antarbank pada akhir tahun telah dicatat pada periode yang tepat
3. Pernyataan hak dan kewajiban
Pemda mempunyai hak legal atas seluruh saldo kas yang disajikan pada tanggal necara
4. Pernyataan penilaian dan pengalokasian
Saldo kas yang tercatat dapat direalisasi sesuai dengan jumlah yang dinyatakan dalam neraca dan dengan skedul pendukungnya.
Pernyataan pelaporan dan pengungkapan
Saldo kas telah diidentifikasi dan dikelompokkan secara tepat dalam neraca.
Identifikasi dan pengungkapan yang tepat serta memadai telah dilakukan sehubungan dengan adanya pembatasan terhadap penggunaan kas tertentu.

B.MATERIALITAS, RISIKO, DAN BUKTI AUDIT
Tingginya volume transaksi menyebabkan tingginya risiko bawaan dan siklus kas. Terdapat beberapa factor penyebab tingginya risiko bawaan dari siklus kas, yaitu:
1.Tingginya potensi salah saji akobat volume transaksi tinggi
2.Sifat dari ka situ sendiri.

C.PROSES PEMERIKSAAN
1.Lakukan pengamatan terhadap pemisahan fungsi penyimpanan kas dengan fungsi pencatatan kas.
2.Lakukan pengamatan terhadap fasilitas pengamanan yang melindungi pemegang kas dari kemungkinan pencurian dan permapokan terhadap kas yang disimpannya.
3.Mintalah kopi notulen rapat pimpinan mengenai pembukaan dan penutupan rekening bank
4.Ambil sampel bukti kas masuk
5.Ambil sampel bukti kas keluar yang telah dibayar
6.Ambil berita acara penghitungan kas.

D.PENGUJIAN SUBSTANTIF ATAS SALDO KAS
Dalam merancang pengujian substantif, auditor pertama kali harus menentukan tingkat risiko deteksi yang dapat diterima untuk masing-masing pernyataan signifikan yang terkait.
Prosedur pengujian substantif meliputi:
1.Verifikasi atas ketepatan saldo kas dan skedul kas
2.Penerapan prosedur analitis
3.Perhitungan kas yang disimpan dalam entitas
4.Melaksanakan pengujian pisah batas kas
5.Konfirmasi saldo simpanan dan pinjaman di bank
6.Konfirmasi Perjanjian atau Kontrak Lain dengan Bank
7.Melakukan pemindaian (scanning) penelaahan, atau pembuatan rekonsiliasi bank
8.Menghimpun dan menggunakan Laporan Pisah Batas Bank
9.Melakukan pengujian pisah batas Penerimaan kas
10.Mengusut transfer bank
11.Menyiapkan pembuktian kas
12.Membandingkan penyajian laporan keuangan dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

E.PENGUJIAN UNTUK MENDETEKSI LAPPING
Lapping merupakan suatu ketidakberesan yang mengakibatkan ketidaktepatan dalam jumlah penerimaan kas. Risiko terjadinya lapping dapat dikurangi dengan cara menerapkan pemisahan tugas yang memadai antara penerima atau pemegang kas dengan pencatat penerimaan kas.
Prosedur yang dapat dilakukan untuk mendeteksi lapping antara lain:
1.Melakukan perhitungan kas secara mendadak
2.Membandingkan rincian penjurnalan penerimaan kas dengan rincian setoran harian ke bank.

F.PEMERIKSAAN ATAS PENJUMLAHAN DAN PENGURANGAN SALDO KAS
1.Lakukan perhitungan ulang atas penjumlahan secara vertical terhadap seluruh ayat pendapatan dan pasal belanja pada masing-masing Pos Pendapatan dan Pos Belanja Rutin serta masing-masing Sektor, Subsektor/Program, dan Proyek/Pasal pada Belanja Pembangunan, baik yang berkaitan dengan anggaran maupun realisasi.
2.Lakukan penghitungan ulang atas perbedaan atau selisih antara anggaran dan realisasi.

PROSEDUR PEMERIKSAAN SIKLUS INVESTASI (PEMBIAYAAN)

A.TUJUAN AUDIT
Tujuan audit atas siklus investasi adalah memperoleh bukti mengenai masing-masing pernyataan signifikan yang berkaitan dengan transaksi dan saldo siklus investasi. Tujuan audit ditentukan berdasarkan kelima kategori pernyataan laporan keuangan:
1.Pernyataan Kebenaran dan Keterjadian
Rincian dari tujuan audit atas asersi keberadaan atau keterjadian:
a.Saldo investasi yang tercatat merupakan investasi yang ada pada tanggal neraca
b.Pendapatan dari investasi dihasilkan dari transaksi dan kejadian investasi yang terjadi selama periode tersebut.
2.Pernyataan kelengkapan
Rincian dari tujuan audit atas asersi kelengkapan:
a.Semua investasi sudah tercakup atau dinyatakan dalam saldo investasi
b.Pengaruh dari seluruh transaksi investasi terhadap laporan arus kas daerah selama periode yang bersangkutan sudah tercakup dalam pendapatan dari investasi.
3.Pernyataan hak dan kewajiban
Tujuan pernyataan hak dan kewajiban adalah bahwa semua investasi yang tercatat benar-benar merupakan investasi yang dimiliki pemerintah daerah.
4.Pernyataan penilaian dan pengalokasian
Rincian dari tujuan audit atas pernyataan penilaian atau pengalokasian:
a.Investasi dilaporkan dalam neraca pada harga pokok atau nilai pasar yang paling tepat
b.Pendapatan dari investasi dilaporkan dalam jumlah tepat.
5.Pernyataan pelaporan dan pengungkapan
Rincian dari tujuan audit atas pernyataan pelaporan dan pengungkapan:
a.Saldo investasi telah dengan tepat diidentifikasi dan diklasifikasikan dalam laporan keuangan
b.Dasar penilaian dan investasi sebagai jaminan telah diungkapkan secara memadai.

B.MATERIALITAS, RISIKO, DAN STRATEGI AUDIT
Investasi jangka pendek mungkin material dalam kaitannya dengan kemampuan untuk membayar dalam jangka pendek, tetapi pendapatan atas investasi tersebut jarang bersifat signifikan terhadap hasil operasi entitas.
Risiko salah saji pada transaksi penanaman investasi pemerintah daerah, pada umumnya rendah karena transaksi tersebut jarang terjadi.
Strategi audit tergantung pada frekuensi transaksi penanaman investasi. Bila frekuensinya rendah, maka auditor auditor akan menghemat biaya dengan memakai pendekatan yang mengutamakan pengujian substantif.

C.PEMAHAMAN ATAS STRUKTUR PENGENDALIAN INTERNAL
Pemahaman atas struktur pengendalian siklus investasi meliputi:
a.Lingkungan pengendalian
b.Sistem Akuntansi
c.Prosedur Pengendalian

D.PEMAHAMAN DAN DOKUMENTASIAN RISIKO PENGENDALIAN
Penghimpunan pemahaman dapat dilakukan dengan cara mengajukan pertanyaan atau melakukan wawancara, menelaah dokumen, atau menelaah kembali pengalaman auditor pada audit periode sebelumnya dengan klien tersebut.


E.PENETAPAN RISIKO PENGENDALIAN
Penetapan risiko pengendalian merupakan prses evaluasi efektivitas dari kebijakan dan prosedur struktur pengendalian internal dalam mencegah dan mendeteksi terjadinya salah saji material dalam laporan keuangan. Proses penentuan risiko pengendalian meliputi identifikasi salah saji potensial, pengendalian yang perlu, dan pengujian pengendalian yang mungkin dilakukan.

F.PENGUJIAN SUBSTANTIF ATAS SALDO INVESTASI
Dalam rangka merancang pengujian substantive, pertama kali auditor harus menentukan tingkat risiko deteksi yang diterima untuk masing-masing pernyataan signifikan yang terkait. 

PROSEDUR PEMERIKSAAN SIKLUS PENDAPATAN

A.TUJUAN AUDIT SIKLUS PENDAPATAN
Tujuan adanya audit siklus pendapatan adalah mengungkapkan ada atau tidaknya salah saji material dalam Pos Pendapatan Daerah, Dana Perimbangan, dan lain-lain Pendapatan yang sah.

B.PROSES PEMERIKSAAN
Proses pemeriksaan atas siklus pendapatan mencakup pemeriksaan atas:
1.Pendapatan Daerah
2.Dana Perimbangan
3.Lain-lain pendapatan yang sah

C.MATERIALITAS DAN RISIKO AUDIT
Tingginya volume transaksi akan memperbesar kemungkinan terjadinya salah saji. Semakin tinggi volume transaksi maka semakin tinggi pula kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pencatatan transaksi tersebut.

D.JENIS KOREKSI ATAS PEMBUKUAN PENDAPATAN
1.Kesalahan pembukuan/penyajian saldo awal tahun anggaran/sisa perhitungan anggaran tahun lalu.
2.Kesalahan pembukuan/ penyajian pendapatan daerah
3.Kesalahan pembukuan/penyajian saldo akhir tahun anggaran/sisa perhitungan anggaran tahun anggaran perhitungan.
4.Kesalahan penyajian dalam daftar lampiran perhitungan anggaran Tahun Anggaran Perhitungan
5.Kesalahan yang wajib dikoreksi oleh auditor, yang terdiri atas:
a.Kesalahan pembukuan
b.Kesalahan pembebanan
c.Kesalahan penjumlahan dan pengurangan angka

E.HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MENYUSUN KOREKSI PEMBUKUAN PENDAPATAN
1.Bahwa system pembukuan keuangan daerah sebagai mana diatur dalam Kepmendagri No 29 Tahun 2003 (yang belum mengikuti perubahan sesuai dengan Permendagri No 13 Tahun 2006) adalah pembukuan yang menggunakan system pencatatan tunggal
2.Perbedaan antara perkiraan dengan penerimaan yang sebenarnya, serta perbedaan antara perkiraan dengan pengeluaran yang sebenarnya, dengan menyebutkan selisih kurang atau lebih.

F.PETUNJUK PEMERIKSAAN POS PER POS
1.Pemeriksaan atas pos pendapatan asli daerah
2.Pemeriksaan atas pos dana perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah

DETEKSI & PENCEGAHAN ATAS TERJADINYA FRAUD DAN KORUPSI

A.MENDETEKSI FRAUD
1.Kesenjangan antara kenyataan dan harapan
Komisi Cohen mengamati bahwa kesenjangan memang ada antara kinerja auditor dan harapan pemakai laporan keuangan. Komisi Cohen dan AICPA, gagal mengklarifikasi apa sesungguhnya tanggung jawab independen auditor dalam menemukan fraud. Kalau jelas bagi pemakai laporan keuangan bahwa auditor independen hanya menguji kewajaran penyajian laporan, tidak akan timbul masalah. Masalahnya terjadi karena pemakai laporan mengira atau berharap bahwa auditor independen akan menemukan semua jenis fraud, baik yang melekat pada laporan keuangan maupun yang berupa pencurian asset.
Fraudulent financial reporting adalah kesengajaan atau kecerobohan dalam melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan, yang menyebabkan laporan keuangan menjadi menyesatkan secara material.
Penyebab fraudulent financial reporting adalah
a.Keserakahan
b.Adanya tekanan yang dirasakan oleh manajemen untuk menunjukkan prestasi

2.Mengenalkan Standar Audit untuk Menemukan Fraud
Para praktisi harus tahu apa yang mereka harapkan dari standar untuk pemeriksaan yang secara spesifik ditujukan untuk menemukan fraud. Sekurang-kurangnya para praktisi harus menyadari:
a.Mereka tidak bisa, karenanya tidak boleh, memberikan jaminan bahwa mereka bisa menemukan fraud.
b.Seluruh pekerjaan didasarkan atas standar audit.
c.Jumlah fee bergantung pada luasnya upaya pemeriksaan yang ditetapkan klien
d.Praktisi bersedia untuk memperluas jasanya dari tahap proactive review ke tahap pendalaman apabila ada indikasi terjadinya fraud.

B.PROFIL PELAKU, KORBAN, DAN PERBUATAN FRAUD
1.Profiling
Dalam kriminologi Lombroso dan rekan-rekannya penganut criminal anthro[ology percaya bahwa factor keturunan merupakan penyebab tingkah laku criminal. Lombroso mengamati para penjahat, khususnya dari segi bentuk fisik tubuh. Profiling juga berkembang sampai kepada ciri psikologis dan psikiatris.
2.Profiling dalam kejahatan terorganisasi
Profiling dilakukan dari segi budaya atau kebiasaan etnis yang bersangkutan. Beberapa cirri penjahat dari etnis Asia:
a.Mereka menyepelekan dan tidak menganggap penegak hukum sebagai abdi masyarakat.
b.Mereka menciptakan mata uang bawah tanah dengan mempertukarkan komoditas
c.Mereka menyelenggarakan perkumpulan simpan pinjam yang sangat informal.
d.Kebanyakan orang Asia yakin bahwa setiap pejabat mempunyai harga, setiap pejabat dapat dibeli.
Kebijakan KPK yang merupakan kewajiban bagi pimpinan KPK, yakni:
a.Memberitahukan kepada Pimpinan lain mengenai pertemuan dengan pihak lain
b.Menolak dibayari makan, biaya akomodasi dan bentuk kesenangan lain oleh siapapun
c.Membatasi pertemuan diruang public
d.Memberitahukan kepada Pimpinan lain mengenai keluarga, kawan dan pihak lain yang secara intensif masih berkomunikasi.

3.Profil korban fraud
Profiling umumnya dilakukan terhadap pelaku kejahatan. Namun, profiling juga dapat dilakukan untuk korban kejahatan. Profiling terhadap pelaku kejahatan dimaksudkan untuk memudahkan menangkap pelaku, maka profiling terhadap korban kejahatan dimaksudkan untuk memudahkan menangkap pelaku, maka profiling terhadap korban kejahatan dimaksudkan untuk memudahkan target penyebaran informasi.
4.Profiling terhadap perbuatan (kejahatan, fraud, dan lain-lain)
Profiling dapat juga dilakukan dalam upaya mengenal perbuatannya atau cara melaksanakan perbuatannya. Profil dari fraud disebut juga tipologi fraud.

PELAPORAN AUDIT KINERJA

A.STANDAR AUDIT
1.Standar Umum, terdiri dari
a.Persyaratan Kemampuan atau keahlian
b.Independensi
c.Penggunaan kemahiran secara cermat dan seksama
d.Pengendalian mutu
2.Standar Pekerjaan Lapangan Audit Kinerja, terdiri dari:
a.Perencanaan
b.Supervisi
c.Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan
d.Pengendalian manajemen
3.Standar Pelaporan Audit Kinerja, terdiri dari:
a.Bentuk
b.Ketepatan Waktu
c.Isi laporan
Laporan audit harus mencakup tujuan, lingkup, metodologi, hasil audit, temuan, kesimpulan dan rekomendasi.
d.Penyajian Laporan
Laporan harus lengkap, akurat, objektif, meyakinkan, serta jelas dan ringkas sepanjang hal ini dimungkinkan.
e.Distribusi Laporan

B.AUDIT PENDAHULUAN
Tahap audit pendahuluan bagi pemeriksa adalah memperoleh informasi umum dan informasi latar belakang dalam waktu yang relative singkat mengenai semua aspek yang berhubungan dengan organisasi, aktivitas, program, atau system dari entitas yang diperiksa.
Hal-hal yang dilakukan dalam audit pendahuluan adalah sebagai berikut:
1.Perencanaan audit
2.Penyusunan program audit
3.Tahap audit pendahuluan untuk audit pengelolaan
4.Tahap audit pendahuluan untuk audit atas hasil program

C.PROSEDUR AUDIT
Tahap audit dikategorikan menjadi tahap perencanaan, tahap pekerjaan lapangan, tahap pelaporan.
Perencanaan audit seharusnya mencakup:
1.Sasaran, luas, dan metodologi audit
2.Kriteria pengukuran kinerja
3.Koordinasi dengan auditor pemerintah lain jika dibutuhkan
4.Pengetahuan dan keterampilan staf audit
5.Kepatuhan dengan hukum, peraturan, dan aturan
6.Pengukuran pengendalian internal
Tahap perencanaan audit seharusnya menjabarkan program audit yang mencakup hal-hal sebagai berikut:
1.Informasi pendahuluan dan latar belakang mencakup pihak yang berwenang dalam entitas yang diaudit.
2.Tujuan audit
3.Luas pekerjaan audit
4.Metode audit yang seharusnya digunakan digambarkan secara jelas.
5.Penjelasan pola khusus yang digunakan oleh organisasi yang diaudit
6.Beberapa instruksi khusus yang dipelukan untuk melengkapi audit
7.Format umum laporan audit.
Komponen audit kinerja terdiri atas:
1.Identifikasi lingkungan manajemen
2.Perencanaan dan penetapan tujuan
3.Struktur organisasi
4.Kebijakan dan pelaksanaan
5.Sistem dan prosedur
6.Pengendalian dan metode pengendalian
7.Sumber daya manusia dan lingkungan fisik
8.Pelaksanaan penempatan karyawan
9.Analisis fiscal
10.Investigasi masalah khusus

D.PELAPORAN
Hasil audit harus disamakan dalam bentuk laporan audit. Struktur laporan seharusnya serupa dengan laporan penelitian lainnya yang terdiri dari tiga bagian, yaitu pembuakaan, isi, dan referensi.
Bagian pembukaan seharusnya menunjukkan maksud dan laporan yang menunjukkan maksud laporan yang mencakup judul, daftar isi, dan daftar tabel. Bagian isi meupakan inti laporan yang sebenarnya, berisi pendahuluan, beberapa penjelasan, temuan, rekomendasi untuk tindakan koreksi, dan tanggapan manajemen. Sedangkan bagian referensi berisi catatan kaki dan bibliografi.

PELAPORAN AUDIT KEUANGAN

A.PELAPORAN AUDIT
Melalui pelaporan audit, auditor menyampaikan dalam bentuk ringkasan suatu pertimbangan atau pendapat yang merepresentasikan laporan keuangan klien.
Pelaporan audit harus mempertimbangkan :
1.Pelaporan standar
Pelaporan standar memiliki elemen-elemen dasar sebagai berikut:
a.Sebuah paragraf pendahuluan yang mengidentifikasikan laporan keuangan yang diaudit dan deskripsi singkat mengenai tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor yang berkaitan dengan laporan keuangan tersebut.
b.Sebuah paragraf lingkup yang mengindikasikan bahwa audit yang dilakukan cukup memadai untuk mengemukakan suatu opini, serta deskripsi singkat tentang pengertian audit.
c.Sebuah paragraf opini yang menyatakan bahwa laporan keuangan telah menyajikan secara jujur, dalam seluruh aspek yang material, posisi keuangan pada tanggal neraca dan hasil operasi serta arus kas pada periode tersebut, sesuai dengan PABU.
2.Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum
Prinsip Akuntansi yang berlaku umum meliputi seluruh konvensi, aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk mendefinisikan praktek akuntansi yang berlaku pada saat tertentu.
3.Judul Pelaporan, Alamat, Tanda Tangan, dan Tanggal

B.PELAPORAN AUDIT KEUANGAN
Pelaporan audit keuangan meliputi audit atas laporan keuangan dan atas hal-hal yang berkaitan dengan keuangan. Standar yang diterapkan dalam audit sektor publik meliputi:
1.Standar pelaporan pertama (kepatuhan terhadap prinsip akuntansi yang berlaku umum)
2.Standar Pelaporan Kedua (Konsistensi Penerapan Prinsip Akuntansi yang berlaku Umum)
3.Standar Pelaporan Ketiga (Pengungkapan yang memadai dalam Laporan Keuangan)
4.Standar Pelaporan Keempat (Pengaitan Nama Auditor dengan Laporan Keuangan)
5.Standar Pelaporan Tambahan Pertama (Pelaporan tentang Kepatuhan terhadap SAP)
6.Standar Pelaporan Tambahan Kedua (Pelaporan tentang Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Pengendalian Internal)
7.Standar Pelaporan Tambahan Ketiga (Informasi Istimewa dan Rahasia)
8.Standar Pelaporan Tambahan Keempat (Distribusi Laporan Audit)

C.JENIS-JENIS PENDAPAT AUDITOR
Jenis-jenis pendapat yang dapat diberikan oleh auditor, yaitu:
1.Pendapat wajar tanpa pengecualian
2.Pendapat wajar tanpa pengecualian tanpa bahasa penjelas
3.Pendapat wajar dengan pengecualian
4.Pendapat tidak wajar
5.Pernyataan tidak memberikan pendapat

STRUKTUR TEORI AKUNTANSI

HAKIKAT DARI STRUKTUR TEORI AKUNTANSI
Struktur dari suatu teori akuntansi terdiri atas elemen-elemen berikut ini :
1.Suatu pernyataan mengenai tujuan dari laporan keuangan
2.Suatu pernyataan dari dsalil-dalil dan konsep teoritis dari akuntansi yang berkaitan dengan asumsi-asumsi lingkungan dan hakikat dari unit akuntansi.
3.Suatu pernyataan mengenai prinsip-prinsip akuntansi dasar berdasarkan dalil-dalil maupun konsep teoritis tersebut.
4.Sekelompok teknik akuntansi yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntansi.

HAKIKAT DARI DALIL, KONSEP TEORITIS, DAN PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI
Pembahasan ini dimulai dengan definisi-definisi berikut ini :
1.Dalil Akuntansi (Accounting Posturlate) adalah pernyataan atau aksioma yang sangat jelas, umumnya diterima berdasrkan kesesuainnya terhadap tujuan laporan keuangan, yang menggambarkan lingkungan ekonomi, politik, sosial, dan hukum di mana akuntansi harus beroperasi.
2.Konsep Teoritis (Theoritical Concept) dari akuntansi juga merupakan pernyataan atau aksioma yang sangat jelas, umumnya diterima berdasrkan kesesuainya terhadap tujuan laporan keuangan, yang menggambarkan hakikat dari entitas akuntansi yang beroperasi dalam suatu perekonomianbebas yang ditandai oleh kepemilikan pribadi atas properti.
3.Prinsip-prinsip akuntansi (Accounting Principle) adalah aturan pengambilan keputusan umum, yang diturunkan baik dari tujuan maupun konsep teoritis akuntansi, yang mengatur pengembangan teknik-teknik akuntansi.
4.Teknik Akuntansi (Accounting Tehnique) adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntansi yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

DALIL-DALIL AKUNTANSI
1.Dalil Entitas
Dalil Entitas (Entity Postulate) menganggap bahwa setiap perusahaan adalah suatu unit akuntansi yang terpisah dan berbeda dari pemiliknya dan dari perusahaan-perusahaan lain.
Dalil ini memungkinkan akuntan untuk membedakan antara transaksi bisnis dengan transaksi pribadi : akuntan akan melaporkan transaksi-transaksi perusahaan, dan bukanya transaksi dari pemilik perusahaan. Konsep entitas berlaku untuk firma, perusahaan perseorangan, korporasi (baik berupa perseroan maupun nonperseroan), serta perusahaan kecil dan besar. Salah satu cara untuk mendifinisikan suatu entitas akuntansi adalah dengan mendifinisikan unit ekonomi yang bertanggung jawab untuk aktivitas ekonomi dan pengendalian administratif dari unit tersebut.
Cara lain untuk mendifinisikan suatu entitas akuntansi adalah dalam hal kepentingan ekonomi dari berbagai pengguna, dan bukannya aktivitas ekonomi dan pengendalian administrasi dari unit tersebut. Pendekatan ini berorientasi pada pengguna daripada berorientasi pada perusahaan. Concepts Study Committe tahun 1964 dari American Accounting Association untuk konsep entitas bisnis mendukung pandangan ini, dengan menyatakan bahwa ”batasan-batasan dari entitas ekonomi semacam itu dapat diidentifikasikan :
a. Dengan menentukan individu atau kelompok yang berkepentingan, dan
b. Dengan menentukan hakikat dari kepentingan individu atau kelompok tersebut
Pendekatan kedua ini membenarkan kemungkinan ekspansi data yang bisa terjadi karena lingkup akuntansi yang baru ketika akuntansi berusaha untuk memenuhi kebutuhan informasi potensial dari semua pengguna.

2.Dalil Kelangsungan Usaha
Dalil Kelangsungan Usaha (Going Concern Postulate) atau dalil kontinuitas menganggap bahwa entitas bisnis akan melanjutkan operasinya cukup lama untuk merealisasikan proyek, komitmen, dan aktivitasnya yang berkelanjutan. Dalil ini mengasumsikan bahwa entitas tersebut tidak diharapkan akan dilikuidasi dimasa depan atau bahwa entitas tersebut akan berlanjut sampai periode yang tidak dapat ditentukan.
Laporan keuangan menyediakan suatu pandangan mengenai situasi keuangan dari perusahaan tersebut dan hanyalah merupakan sebagian dari serangkaian laporan kontinu. Dalil kelangsungan usaha membenarkan penilaian aktiva menggunakan basis nonlikuidasi dan menyediakan dasar untuk akuntansi depresiasi.
a. Karena baik nilai sekarang maupun nilai likuidasi tidak sesuai untuk penilaian aktiva, dalil kelangsungan usaha membutuhkan penggunaan biaya historis untuk banyak penilaian.
b. Aktiva tetap dan aktiva tidak berwujud diamortisasi selama masa manfaatnya, dan bukan menggunakan periode yang lebih pendek karena memperkirakan adanya likuidasi awal.
Dalil kelangsungan usaha juga dapat digunakan untuk mendukung teori manfaat (benefit theory). Harapan akan manfaat masa depan mendorong manajer untuk melihat ke depan dan memotivasi investor untuk membuat komitmen modal kepada suatu perusahaan.

3.Dalil Unit Pengukuran
Suatu unit pertukaran dan pengukuran adalah perlu untuk menghitung transaksi dari perusahaan secara seragam. Dalil Unit Pengukuran (Unit of Measure Postulate) menganggap bahwa akuntansi adalah proses pengukuran dan pengomunikasian aktivitas perusahaan yang dapat diukur dalam satuan uang.
Dalil unit pengukuran atau dalil unit moneter mengimplikasikan dua keterbatasan utama dari akuntansi :
a. Akuntansi terbatas pada prediksi dari informasi yang dinyatakan dalam satuan uang, akuntansi tidak tidak mencatat maupun mengomunikasikan informasi nonmoneter lainnya walaupun informasi tersebut relevan.
b. Informasi akuntansi dipandang sebagai informasi yang bersifat moneter dan dapat dikuantifikasi, informasi nonakuntansi dipandang sebagai informasi yang bersifat nonmoneter dan tidak dapat dikuantifikasi.

4.Dalil Periode Akuntansi
Dalil Periode Akuntansi (Accounting Period Postulate) menganggap bahwa laporan keuangan yang menggambarkan perubahan dalam kekayaan perusahaan sebaiknya diungkapkan secara periodik. Durasi dari suatu periode dapat bervariasi, tetapi menghasilkan periode waktu normal satu tahun. Meskipun kebanyakan perusahaan menggunakan periode akuntansi yang sesuai dengan tahun kalender, beberapa perusahaan menggunakan tahun fiskal atau tahun bisnis alami.
Dengan mengharuskan entitas untuk menyediakan laporan keuangan periodik jangka pendek, dalil periode akuntansi memberlakukan adanya akrual dan deferal (tangguhan), yang penerapanya merupakan perbedaan utama antara akuntansi akrual dengan akuntansi kas. Setiap periode penggunaan akrual dan deferal diharuskan dalam penyusunan posisi keuangan perusahaan dalam hal beban dibayar dimuka, pendapatan yang belum ditagih, upah yang masih harus dibayar, dan beban depresiasi.

KONSEP TEORITIS DARI AKUNTANSI
1.Teori Kepemilikan
Menurut teori kepemilikan (Proprietary Theory), entitas adalah agen, perwakilan, atau pengaturan dimana wirausahawan individual atau pemegang saham beroperasi. Tujuan utama dari teori kepemilikan adalah penentuan dan analisis dari kekayaan bersih (net worth) pemilik. Oleh karena itu, persamaan akuntansi adalah :

Aktiva – Kewajiban = Ekuitas Pemilik

Meskipun teori kepemilikan pada umumnya dipandang sesuai terutama untuk korporasi yang kepemilikanya bersifat tertutup seperti perusahaan perseorangan dan firma, pengaruh dari teori kepemilikannya dapat ditemukan dalam beberapa teknik dan terminologi akuntansi yang digunakan oleh korporasi yang kepemilikanya bersifat terbuka.
Teori kepemilikan memiliki paling tidak dua bentuk, yang berbeda dalam hal siapa yang dimasukan dalam kelompok pemilik. Dalam bentuk pertama hanya pemegang saham biasa yang menjadi bagian kelompok pemilik sementara pemegang saham preferen dikeluarkan. Dengan demikian dividen saham preferen dikurangkan ketika menghitung laba pemilik.

2.Teori Entitas
Teori Entitas (Entity Theory) memandang entitas sebagai sesuatu yang terpisah dan berbeda dari mereka yang menyediakan modal bagi entitas tersebut. Sederhananya unit bisnis dan bukanya pemilik, yang menjadi pusat dari kepentingan akuntansi. Unit bisnis memiliki sumber daya perusahaan dan bertanggung jawab baik atas klaim pemilik maupun klaim kreditor. Oleh karena itu, persamaan akuntansinya adalah :

Aktiva = Ekuitas
Aktiva = Kewajiban + Ekuitas Pemegang Saham

Aktiva adalah hak yang menjadi milik entitas tersebut, ekuitas mencerminkan sumber daya dari aktiva dan terdiri atas kewajiban dan ekuitas pemegang saham. Baik kreditor maupun pemegang saham adalah pemilik ekuitas, meskipun mereka memiliki hak yang berbeda dalam hal laba, pengendalian resiko, dan likuidasi.
Teori entitas paling sesuai bagi bentuk perusahaan dari usaha bisnis yang terpisah dan berbeda dari pemiliknya. Dampak dari teori entitas dapat ditemukan dalam beberapa teknik akuntansi dan terminologi yang digunakan dalam praktik.
a.Teori entitas lebih memilih penggunaan penilaian persediaan dengan LIFO dan bukanya FIFO, karena penilaian LIFO menghasilkan penentuan laba yang lebih baik akibat penerapanya dalam teori kepemilikan.
b.Definisi umum dari pendapatan sebagai produk dari perusahaan dan beban sebagai barang dan jasa yang dikonsumsi untuk memperoleh pendapatan ini adalah konsisten dengan pandangan teori entitas dengan indeks kinerja dan akuntanbilitas terhadap pemegang ekuitas.
c.Penyusunan Laporan Konsolidasi dan pengakuan atas kelas kepemilikan minoritas sebagai tambahan pemegang ekuitas adalah juga konsisten dengan teori entitas.
d.Baik teori entitas dengan penekananya pada penentuan laba yang sesuai bagi pemegang saham maupun teori kepemilikan dengan penekananya pada penilaian aktiva yang tepat, dapat dipandang sebagai memihak penggunaan nilai sekarang atau dasar penilaian selain biaya historis.

3.Teori Dana
Dalam teori dana (fund theory) adasar akuntansi bukanlah pemilik maupun entitas, melaikan sekelompok iktiva dan kewajiban serta pembatasan yang terkait, yang disebut dana, yang mengatur penggunaan aktiva tersebut. Dengan demikian, teori dana memandang unit bisnis sebagai unit yang terdiri atas sumber daya (dana) ekonomi dan kewajiban serta pembatasan yang terkait dengan penggunaan dari sumber daya ini. Persamaan :
Aktiva = Pembatasan Aktiva

Suatu dana (fund) dapat didefinisikan sebagai entitas fiskal dan akuntansi yang independen dengan sekolompok akun ”yang berimbang” (self – balancing), yang mencatatka dan / atau sumber daya lain bersama-sama dengan seluru kewajiban, cadangan dan ekuitas terkait, yang dipisahkan dengan tujuan untuk melaksankan aktivitas tertentu atau mencapai tujuan tertentu sesuai dengan regulasi, restriksi atau pembatasan khusus.

Perekayasaan Pelaporan keuangan

Konsep Dasar
1. Pelaporan Keuangan
•Bagaimana informasi akuntansi dalam suatu masyarakat (negara) diatur, disediakan, dan disampaikan untuk mencapai tujuan tertentu (sosial dan ekonomik).
•Pelaporan keuangan yang berjalan merupakan hasil dari perekeyasaan keuangan.
•Pelaporan keuangan meliputi struktur dan proses.
2. Statemen Keuangan
•Statemen keuangan merupakan media utama atau ciri utama pelaporan keuangan.
•Prinsip akuntansi berterima umum (PABU), terutama standar akuntansi, menentukan bentuk, isi, dan susunan statemen keuangan.
•Pedoman resmi yang membentuk PABU ditetapkan dengan cara saksama (due process)

3. Perekayasaan Pelaporan Keuangan
•Proses pemikiran logis dan objektif untuk membangun suatu struktur dan mekanisme pelaporan keuangan dalam suatu negara untuk menunjang pencapaian tujuan negara.
•Perekayasaan akuntansi harus merupakan tim multi-disipliner agar hasilnya dapat diandalkan sebagai wahana untuk menjamin tercapainya tujuan social dan ekonomik negara
•Perekayasaan melibatkan pemilihan dan pertimbangan ideologi, teori, konsep dasar, dan teknologi yang tersedia secara praktis dan teoretis dengan mempertimbangkan faktor lingkungan negara.
•Secara umum perekayasaan pelaporan keuangan adalah proses terencana dan sistematis yang melibatkan pemikiran, penalaran, dan pertimbangan, (exercise of judgment) untuk memilih dan menentukan teori, pengetahuan yang tersedia (available knowledge), konsep, metode, teknik, serta pendekatan untuk mengahasilkan suatu produk (konkret atau konseptual).
•Perekayasaan Pelaporan Keuangan ini mengikuti proses yang sama baik pada tingkat makro (nasional) maupun pada tingkat mikro (perusahaan).
•Hasil perekayasaan dalam hal ini dapat berupa seperangkat prinsip umum, (a set of broad principles), seperangkat doktrin, (a body of doctrin ), atau suatu struktur/ rerangka konsep-konsep yang terpadu (a structure or scheme of interrelated ideas),

Agar manfaat akuntansi dapat dirasakan, pengetahuan perekayasaan tersebut harus diaplikasikan dalam suatu wilayah Negara. Wujud aplikasi ini adalah terciptanya suatu mekanisme pelaporan keuangan nasional yang dengannya unit-unit organisasi bisnis, non-bisnis, dan pemerintahan dalam suatu negara menyediakan data dan menyampaikan informasi keuangan kepada para pengambil kebijakan yang paling dominant dan berpengaruh dalam pencapaian tujuan negara (khususnya tujuan ekonomi dan social).
Oleh karenanya, pelaporan keuangan nasional harus direkayasa secara seksama untuk pengendalian alokasi sumber daya secara otomatis melalui mekanisme system ekonomi yang berlaku. Dalam pelaporan keuangan, pengendalian secara otomatis dicapai dengan ditetapkannya suatu pedoman pelaporan keuangan yaitu Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) termasuk didalamnya standar akuntansi.

Proses Perekasayaan
Pelaporan Keuangan adalah struktur dan proses akuntansi yang menggambarkan bagaimana informasi keuangan disediakan dan dilaporkan untuk mencapai tujuan ekonomik dan social suatu Negara.

Perekayasaan Sebagai Proses Deduktif
Penalaran dalam perekayasaan pelaporan keuangan bersifat deduktif dan normative. Tujuan social dan ekonomi Negara dianggap telah disepakati atau sesuatu yang berian (given) dan menjadi premis dalam penalaran. Validitas konklusi yang dimuat dalam rerangka konseptual dapat dievaluasi atas dasar kelogisan atau penalaran (logical validity).
Sebagai penalaran deduktif-normatif. Hendriksen (1982) menguraikan aspek-aspek yang harus dipertimbangkan dalam proses perekayasaan untuk menghasilkan rerangka teoritis akuntansi (theoretical framework for accounting) yaitu :
1.pernyataan postulat yang menggambarkan karakteristik unit-unit usaha (entitas pelapor) dan lingkungannya.
2.pernyataan tentang tujuan pelaporan keuangan yang diturunkan dari pernyataan postulat.
3.evaluasi tentang kebutuhan informasi oleh pihak yang dituju (pemakai) dan kemampuan pemakai untuk memahami, mengintrepetasi, dan menganalisis informasi yang disajikan.
4.penentuan atau pemilihan tentang apa yang harus dilaporkan.
5.evaluasi tentang pengukuran dan proses penyajian untuk mengkomunikasikan informasi tentang perusahaan dan lingkungannnya.
6.penentuan dan evaluasi terhadap kendala-kendala pengukuran dan deskripsi unit usaha beserta lingkungannya.
7.pengembangan dan penyusunan pernyataan umum (general propositions) yang dituangkan dalam bentuk sutu dokumen resmi yang menjadi pedoman umum dalam menyusun standar akuntansi.
8.perancangbangunan struktur dan format system informasi akuntansi (prosedur, metode, dan teknik) untuk menciptakan, menangkao, mengolah, meringkas, dan menyajikan informasi sesuai dengan standar atau PABU)

Hasil Perekayasaan
Hasil Perekayasaan didokumentasi dalam bentuk Rerangka Konseptual (Concpetual Framework) yang dapat dianalogi fungsinya dengan Konstitusi dalam sebuah Negara.

Langkah-Langkah Perekayasaan
1.Penentuan konsep dasar atau postulat
2.Penetapan tujuan pelaporan
3.Pengidentifikasian pihak yang dituju oleh pelaporan
4.Pemilihan dan penentuan informasi yang diperlukan
5.Penentuan cara menyampaikan informasi
6.Pengidentifikasian kendala-kendala pelaporan
7.Penyusunan dokumen resmi dalam bentuk pernyataan konsep
8.Penetapan standar akuntansi dan perancangan sistem akuntansi dalam rangka penerapan standar

Siapa Merekayasa
•Orang/badan yang dianggap ahli di bidang akuntansi
•Orang/badan yang mempunyai kekuasaan untuk menentukan peraturan pada tingkat nasional. (badan legislative dalm hal ini DPR
•Tim yang khusus dibentuk untuk itu seperti : Secutity and Exchange Commission (SEC), Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM), Organisasi profesi atau unit/dinas kepemerintahan

Proses Saksama
Untuk mencapai kualitas yang tinggi dan andal, proses perekayasaan harus dilakukan melalui tahap-tahap dan prosedur yang seksama dan teliti. Berikut ini adalah proses seksama :
1.Evaluasi masalah
2.Riset dan analisis
3.Diskusi dan penyusunan memorandum diskusi (MD)
4.Dengan pendapat terhadap MD
5.Diskusi dan pertimbangan tehadap dengar pendapat
6.Penerbitan draf pernyataan/DP (exposure draft)
7.Analisis dan pertimbangan atas tanggapan DP
8.Kepeutusan untuk menerbitkan pernyataan
9.Pengesahan/penerbitan secara resmi statement yang bersangkutan.

Rerangka Konseptual (FASB = Financial Accounting Standards board)
Pengertian
Beberapa tujuan dan hal mendasar yang saling berkaitan yang membentuk suatu sistem/rerangka terpadu yang dapat menghasilkan standar akuntansi yang konsisten dan yang menetapkan sifat, fungsi, dan keterbatasan pelaporan keuangan dan statemen keuangan.

Sasaran
Melayani kepentingan publik dengan menjediakan struktur dan haluan pelaporan akuntansi dan keuangan untuk memfasilitasi penyediaan informasi keuangan dan yang berkaitan secara objektif yang bermanfaat dalam membantu bekerjanya pasar modal dan lainnya secara efisien dalam rangka alokasi sumber ekonomik (langka) dalam perekonomian masyarakat (negara

Manfaat atau fungsi
1.Sebagai pedoman kepada badan yang bertanggung-jawab dalam penyusunan/ penetapan standar akuntansi.
2.menjadi acuan dalam pemecahan masalah praktik akuntansi
3.Batas pertimbangan penyusunan statemen keuangan
4.Pendidikan dalam pemahaman dan peningkatan keyakian
5.Peningkatan keterbandingan antarperusahaan

Model
Komponen Konsep yang banyak dikenal saat ini adalah rerangka konseptual yang dikembangkan oleh FASB yakni :
1.Tujuan pelaporan keuangan
2.Kriteria kualitas informasi
3.Elemen-elemen statemen keuangan
4.Pengukuran dan pengakuan

Sementara itu model lain dikembangkan oleh International Accounting Standards Committee (IASC) :
1.The Objectives of financial statements
2.Underlying Assumptions
3.Qualitative characteristic of financial statements
4.The Elements of financial statements
5.Recognition of The Elements of financial statements
6.Measurement of The Elements of financial statements
7.Concepts of capital Maintenance and the determination of profit.

Aspek Kependidikan Rerangka Konseptual (RK)
RK FASB lebih unggul untuk tujuan pendidikan daripada RK IASC dengan alasan:
1.RK FASB menyertakan Basis for Conclusion atau Background Information yang berisi deskripsi, argumen, dan penalaran yang rinci untuk setiap konsep yang dipilih.
2.RK FASB mendeskripsi faktor lingkungan yang menjadi basis pengembangannya sehingga cukup tepat sebagai model atau teknologi yang dapat dicontoh.

Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU)
•Rerangka konseptual harus dijabarkan dalam bentuk standar akuntansi (accounting standards) sebagai pedoman operasional pelaporan di tingkat perusahaan.
•Diperlukan rerangka pedoman lebih dari sekadar standar akuntansi untuk menentukan kewajaran penyajian statemen keuangan.
•PABU merupakan rerangka pedoman (a framework of guidelines) membatasi sumber-sumber prinsip akuntansi yang layak dianut berdasarkan keautoritatifannya.

Kaitan antara Prinsip Akuntansi, Standar Akuntansi, dan PABU
•Prinsip akuntansi adalah segala ideology, gagasan, asumsi, konsep, postulat, kaidah, prosedur, metode dan teknik akuntansi yang tersedia baik secara teoritis maupun praktis yang berfungsi sebagai pengetahuan (knowledge).
•Standar akuntansi adalah konsep, prinsip, metode, teknik, dan lainnya yang sengaja dipilih atas dasar rerangka konseptual oleh badan penyusun standar untuk diberlakukan dalam suatu lingkungan/Negara dan dituangkan dalam betuk dokumen resmi guna mencapai tujuan pelaporan keuangan Negara tersebut.
•PABU adalah suatu rerangka pedoman yang terdiri atas standar akuntansi dan sumber-sumber lain yang didukung berlakunya secara resmi (yuridis), teoritis, dan praktis.

PENDEKATAN REGULATORIS UNTUK PERUMUSAN TEORI AKUNTANSI

I. HAKIKAT STANDAR AKUNTANSI
Standar akuntansi biasanya terdiri atas tiga bagian:
1.diskripsi masalah yang harus dipecahan
2.diskusi dengan pertimbangan yang sehat (kemungkinan dengan melihat teori-teori fundamental)
3.selanjutnya, sejalan dengan keputusan atau teori yang ada, solusi yang disarankan.
Edey membagi persyaratan-persyaratan standar menjadi empat tipe utama:
1.Tipe 1 menyatakan bahwa para akuntan harus memberitahukan kepada masyarakat apa yang mereka lakukan dengan mengungkapkan berbagai metode dan asumsi (kebijakan akuntansi) yang mereka gunakan.
2.Tipe 2 ditujukan pada tercapainya suatu keseragaman dalam penyajian laporan-laporan akuntansi.
3.Tipe 3 meminta adanya pengungkapan atas masalah-masalah spesifik di mana pengguna mungkin diminta untuk menerapkan pertimbangan sendiri.
4.Tipe 4 mensyaratkan dibuatnya keputusan implisit atau eksplisit mengenai valuasi (penilaian) aktiva dan penetuan laba yang telah disetujui.
Alasan mengapa standar harus dibuat adalah:
1.standar memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja dan penyelenggaraan sebuah perusahaan kepada para pengguna informasi akuntansi. Informasi ini dianggap jelas, konsisten, andal dan dapat diperbandingkan.
2.standar memberikan pedoman dan aturan tindakan bagi para akuntan publik yang memungkinkan mereka untuk menerapkan kehati-hatian dan kebebasan dalam menjual keahlian dan integritas mereka dalam mengaudit laporan-laporan perusahaan dan membuktikan validitas dari laporan-laporan tersebut.
3.standar memberikan database kepada pemerintah mengenai berbagai variabel yang diangap sangat penting dalam pelaksanaan perpajakan, regulasi perusahaan, perencanaan dan regulasi ekonomi serta peningkatan efisiensi ekonomi dan sasaran-sasaran sosial lainnya.
4.standar menumbuhkan minat dalam prinsip-prinsip dan teori-teori bagi mereka yang memiliki perhatian dalam disiplin ilmu akuntansi. Penyebarluasan sebuah standar yang menciptakan banyak kontroversi dan perdebatan baik dalam lingkaran praktik maupun akademis, adalah lebi baik daripada sikap apatis.

II. TUJUAN PENETAPAN STANDAR
Terdapat 3 pendekatan yang dapat dilakukan, perbedaannya terletak pada sasaran pelaporan keuangan,:
1.pendekatan ketepatan penyajian:
a.mendukung pelaporan secara netral dan pencarian ketepatan penyajian melalui proses penetapan standar.
b.Pembuat kebijakan akuntansi harus memberikan informasi untuk memfasilitasi pengambilan keputusan para pengguna. Jika informasi yang diberikan sudah tepat dan dipilih berdasarkan kebutuhan dari para pengguna, maka para penggunalah yang bertindak sebagai pengambil keputusan.
2.pendekatan konsekuensi ekonomi
a.mendukung pengadopsian standar yang akan memberikan konsekuensi ekonomi yang baik daripada konsekuensi ekonomi yang buruk.
b.Pembuat kebijakan akuntansi harus memberikan sinyal-sinyal informasi yang akan mengarahkan keputusan para pengguna informasi. Secara pragmastis para pembuat kebijakan yang akan bertindak selaku pembuat keputusan.
3.pendekatan kritikal interpretatif
a.bahwa pelaporan keuangan hendaknya digunakan sebagai suatu instrumen perubahan sosial. Hal ini timbul dari adanya kesadaran bahwa dalam kebijakan akuntansi pada dasarnya adalah suatu hal politik dilihat ahwa mereka beroperasi untuk kebaikan dari berberapa kelompok dalam masyarakat dan memberikan kerugian bag kelompok yang lainya.
Manfaat manfaat yang dapat diberikan oleh praktek alternatif pelaporan keuangan dinyatakan dalam lima premis filosofi dari pelaporan keuangan eksternal, yaitu:
Premis 1: Realisme eksternal (objektivitas ontologi dan subjektivita ontologi) Eksistensi dari kenyataan eksternal adalah independen terhadap laporan keuangan yang mencoba untuk menyajikannya Merujuk pada tingkat kesesuian antara skema-skema pelaporan keuangan dan kenyataan eksternal yang seharusnya disajikan.
Premis 2: Toeri kebenaran yang berkesesuaian (ketepatan penyajian) Suatu penyajian keuangan adalah benar jika ia sesuai atau mendekati dengan kenyataan ekonomi yang mendasari dan seharusnya ia sajikan
Premis 3: Relativisme konseptual dari skema pelaporan keuangan Seluruh sistem penyajian, seperti kerangka konseptual adalah ciptaan manusia. Sistem penyajian yang berbeda dapat digunakan untuk mempresentsikan kenyataan yang sama.
Premis 4: Pertimbangan subjektif (subjektivitas epistemologi) Penilaian akuntan mengenai hal-hal yang dinyatakan sebagai gambaran yang valid dari realitas ekonomi dipengaruhi oleh banyak faktor-kebudayaan, ekonomi, politik, psikologi dll. Sasaran epistemologi absolut adalah tidak memungkinkan karena seluruh penilaian akuntansi dibuat dari suatu sudut pandang yang tergantung kepada bermacam-macam pengukur dan bias-bias pengukuran, dimotivasi oleh faktor-faktor pribadi dan berada dalam konteks historis tertentu. merujuk pada subyektivitas epistemologi
Premis 5: Komitmen terhadap rasionalisme (objektivitas epistemologi) Pengetahuan adalah objektif secara epistemologi sejauh mana masyarakat dapat menyetujui kritieria yang digunakan untuk mengevaluasi justifikasi atau bukti dari asersinya. Adanya pemikiran bahwa pengetahuan memiliki penyajian yang benar dalamnya yang mana kita dapat memberikan semacam justifkasi atau bukti adalah dasar dari ilmu rasional Barat, pemikiran akan proses yang seharusnya dalam penetapan standar, dan permintaaan akan jasa-jasa atestasi. Merujuk pada objektivitas dari pertimbangan akuntansi

III. ENTITAS-ENTITAS YANG BERKEPENTINGAN DENGAN STANDAR AKUNTANSI
A.Individual dan Kantor Akuntan Publik
Individual dan kantor akuntan publik bertanggung jawab melalui auditor-auditor mereka untuk secara independen mensertifikasi laporan keuangan perusahaan telah menyajikan hasil-hasil dari aktivitas bisnis dengan wajar dan akurat.
B.American Institute of Certified Public Accounting (AICPA)
AICPA adalah organisasi pengkoordinir profesional bagi para praktisi CPA di AS.
C.American Accounting Association (AAA)
AAA adalah organisasi para akademisi akuntansi dan setiap individu yang tertarik dalam peningkatan praktik dan teori akuntansi.
D.Financial Accounting Standards Boards (FASB)
FASB menggantikan APB di tahun 1973 sebagai badan yang bertanggung jawab untuk membuat standar akuntansi.
E.Securities and Exchange Commission (SEC)
Dibentuk oleh UU Kongres pada tahun 1934, Badan Pengawas Pasar Modal AS (SEC) terutama bertanggungjawab untuk menyelenggarakan administrasi berbagai hukum yang dimasksudkan untuk mengatur sekuritas dan untuk memastikan ketepatan dari pelaporan keuangan dan pengungkapan perusahaan-perusahaan Amerika
F.Organisasi Profesional Lainnya
Organisasi ini secara aktif terlibat dalam pembuatatan standar akuntansi di negaranya masing-masing. Contohnya IAI di Indonesia.
G.Para Pengguna Laporan Keuangan
a.Pengguna langsung meliputi:
i.Pemilik perusahaan dan para pemegang sahamnya
ii.Kreditur dan pemasok
iii.Manajemen perusahaan
iv.Otoritas perpajakan
v.Pekerja dalam suatu organisasi
vi.Para pelanggan
b.Pengguna tidak langsung meliputi:
i.Analis dan penasihat keuangan
ii.Bursa saham
iii.Pengacara
iv.Pihak-pihak yang berwenang dalam pengaturan atau pendaftaran
v.Pers keuangan dan agen-agen pelaporan
vi.Asosiasi perdagangan
vii.Serikat pekerja
viii.Pesaing
ix.Masyarakat umum
x.Departemen pemerintah lainnya
Konstituen dari lingkungan pelaporan keuangan terdiri atas:
1.Para investor
a.Terdiversifikasi vs tidak terdiversifikasi
b.Aktif vs pasif
c.Profesional vs Non profesional
2.Perantara Informasi
a.Analis Keuangan
b.Agen Pemeringkat Obligasi
c.Agen Pemeringkat Saham
d.Layan Penasihat Investasi
e.Perusahaan Pialang
3.Para Regulator
a.FASB
b.SEC
c.Kongres
4.Manajemen
a.Perusahaan besar vs perusahaan kecil
b.Perusahaan publik vs Perusahaan pribadi
5.Auditor
a.Nasional vs Lokal
b.Praktik SEC vs Praktik non SEC
Para pengguna memiliki sekumpulan tujuan yang beragam dan saling bertentangan yang membutuhkan informasi yang berbeda. Ada tiga jenis laporan keuangan yang dapat dibuat:
1.Laporan keuangan untuk tujuan umum
2.Laporan keuangan untuk tujuan khusus yang memenuhi kebutuhan dari kelompok pengguna tertentu
3.Penggungkapan-penggungkapan yang berbeda menyajikan angka-angka yang berbeda untuk dipilih oleh para penggunanya.

IV. SIAPA YANG BERWENANG MENETAPKAN STANDAR?
A.Teori-teori Regulasi
Regulasi pada umumnya diasumsikan harus diperoleh oleh suatu industri tertentu dan dirancang serta dioperasikan terutama untuk kepentingannya sendiri. Terdapat dua kategori utama dalam regulasi suatu industri tertentu:
1.Teori-teori kepentingan publik, berpendapat bahwa regulasi diberikan sebagai suatu jawaban atas permintaan publik akan perbaikan dari harga-harga pasar yang tidak efisien dan tidak adil. Terutama dibuat untuk memberikan perlindungan dan kebaikan bagi masyarakat umum.
2.Kelompok yang berkepentingan atau teori-teori tangkapan, berpendapat bahwa regulasi diberikan sebagai jawaban atas permintaan dari kelompok dengan kepentingan khusus, dengan maksud untuk memaksimalkan laba dari para anggotanya. Versi utama dari teori ini adalah:
i.Teori regulasi kaum elit yang menguasai politik: penggunaan kekuatan politik untuk memperoleh kendali regulatoris.
ii.Teori regulasi ekonomi: kekuatan ekonomi

B.Haruskah Kita Mengatur Akuntansi?
Terjadi perdebatan mengenai apakah akuntansi sebaiknya diatur atau tidak
1.Mendukung opini pasar yang tidak diregulasi: perusahaan mempunyai insentif untuk memberikan laporan secara sukarela karena kalau tidak, dapat diartikan sebagai berita buruk.
2.Mendukung pasar yang diregulasi: menggunakan argumentasi kepentingan publik, dan kebutuhan untuk mencapai sasaran sosial yang diinginkan, antara lain kewajaran dari pelaporan, infomasi yang simetris dan perlindungan para investor. Kegagalan pasar mungkin diakibatkan dari:
i.Keengganan suatu perusahaan untuk mengungkapkan informasi tentang dirinya sendiri karena ia merupakan pemasok monopoli dari informasi tersebut
ii.Terjadinya kecurangan
iii.Kurangnya produksi informasi akuntansi sebagai barang publik.
C.Pendekatan Pasar Bebas
Asumsi dasar: informasi akuntansi adalah sebuah barang ekonomi, sama seperti barang atau jasa lainnya. Oleh karena itu, ia menjadi subjek atas kekuatan permintaan dan kekuatan pasok. Hasilnya adalah jumlah optimal dari informasi yang diungkapkan pada harga yang optimal. Oleh karenanya pasar dinyatakan sebagai suatu mekanisme yang ideal untuk menentukan jenis-jenis informasi yang harus diungkapkan, penerima dari informasi dan standar akuntansi yang mengatur pembuatan informasi semacam itu.
Kegagalan pasar secara eksplisit dengan asumsi bahwa baik jumlah atau mutu dari informasi akuntansi berbeda dari nilai optimum sosial.
Kegagalan pasar secara implisit dalam pasar pribadi informasi akuntansi:
1.Kendali monopoli atas informasi oleh manajemen
2.Investor yang naif
3.Fiksasi fungsional
4.Angka-angka yang menyesatkan
5.Prosedur yang berbeda-beda
6.Kurangnya objektivitas
D.Regulasi Standar Akuntansi di Sektor Swasta
Asumsi: kepentingan publik dalam akuntansi akan terpenuhi dengan baik jika pembuatan standar diserahkan kepada sektor swasta.
Di Amerika, pembuatan standar swasta melibatkan Committee on Accounting Prosecudes dan Financial Accounting Standard Board.
Mengingat FASB saat ini adalah badan penyusun standar yang ada di sektor swasta, maka akan digunakan untuk menggambarkan keunggulan dan kelemahan dari standar akuntansi yang diatur oleh sektor swasta.
Keunggulan:
1.FASB tampaknya responsif terhadap berbagai konstituennya.
2.FASB tampaknya mampu menarik, sebagai anggota atau sebagai staf, orang-orang yang memiliki kemampuan teknis yang diperlukan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan pengukuran alternatif dan sistem pengungkapan
3.FASB tampaknya berhasil menumbuhkan respon dari konstituen pokoknya dan dalam menjawab input tersebut.
Kelemahan:
1.FASB kurang memiliki wewenang hukum dan kekuatan untuk menegakkan pelaksanaannya
2.FASB sering mendapat tuduan kurang independen dari para konstituennya yang utama, kantor akuntan publik dan perusahaan-perusahaan.
3.FASB sering kali dituduh lambat dalam merespon masalah-masalah besar yang merupakan hal yang sangat penting bagi para konstituennya.
E.Regulasi Standar Akuntansi di Sektor Publik
Argumentasi yang mendukung regulasi sektor publik atas standar akuntansi:
1.Ada opini umum bahwa proses inovasi dalam akuntansi bergantung kepada peran dari badan-badan pemerintah seperti SEC sebagai pengganggu yang kreatif.
2.Terdapat perdebatan bahwa struktur dari regulasi sekuritas yang ditetapkan oleh Securities Act tahun 1933 dan 1934 melindung para investor dari kecurigaan terjadinya penyalahgunaan.
3.SEC dimotivasi oleh keinginan untuk menciptakan suatu tingkat pengungkapan publik yang dianggap perlu dan memadai dalam pengambilan kptusan
4.Berbeda dengan FASB, SEC dijamin oleh legitimasi yang lebih tinggi melalui wewenang hukumnya yang jelas
5.Beberapa klaim mengatakan bahwa sektor swasta harus diawasi dan dikendalikan karena beberapa tujuannya yang kadang bertentangan dengan kepentingan umum
6.Financial Accounting Fairness Act, meminta SEC untuk memberikan suaranya pada ketetapan-ketetapan dari FASB sebelum perusahaan-perusahaan diharuskan untuk mematuhinya.
Argumen-argumen yg menentang regulasi sektor publik terhadap standar akuntansi:
1.Adanya opini umum bahwa akan terjadi peningkatan biaya perusahaan yang tinggi dalam usahanya untuk mematuhi regulasi pemerintah akan informasi
2.Beberapa orang berpendapat bahwa para birokrat memiliki kecenderungan untuk memaksmalkan total anggaran departemen mereka.
3.Ada bahaya yang terkandung bahwa penetapan standar mungkin dapat semakin dipolitisasi
4.Beberapa orang telah mempertanyakan perlunya suatu sistem penyelengaraan yang dibantu oleh kekuatan polisi

V. LEGITIMASI PROSES PENETAPAN STANDAR
A.Prognosis Pesimistik
Legitimasi proses penetapan standar kadang dhubungkan dengan kemampuannya untuk membuat sistem akuntansi yang optimal, yaitu suatu sistem yang ekspektasi pengembaliannya kepada seorang pengguna yang menerapkan sebuah strategi keputusan yang optimal adalah lebih besar dari atau sama dengan pengembalian yang serupa dari sistem alteranatif yang lain. Debat mengenai kemungkinan tercapainya sistem akuntansi yang optimal dicetuskan oleh penggunaan teorema ketidakmungkinan oleh Demski mengemukakan pandangan bahwa:
1.proses penetapan standar akuntansi harus mampu memuaskan kondisi Arrow agar dapat dikatakan sah
2.tidak ada kumpulan standar yang akan selalu mencari alternatif-alternatif baru yang berkaitan dengan keinginan dan kepercayaan.
Prognosis pesimistik menyimpulkan bahwa usaha-usaha untuk menggunakan standar tampaknya tidak akan memberikan hasil, bahwa prinsip-prinsip akuntansi yang optimal sepertinya tidak pernah ada.
B.Prognosis Optimistik
1.Cushing memberikan prognosis optimistik mengenai banyaknya jumlah tanggung jawab dari prinsip akuntansi yang optimal, dengan syarat bahwa asumsi dari para pengguna heterogen dan asumsi-asumsi yang mendasarinya paradoks Arrow tidak digunakan.
2.Bromwich menawarkan kemungkinan adanya standar akuntansi parsial; standar untuk satu atau lebih masalah akuntansi, yang dibuat dengan terisolasi dari standar atau masalah-masalah akuntansi lainnya.
3.Chambers, mengusulkan suatu sekolah kebutuhan yang mengasumsikan adanya norma atau standar ideal yang berlaku silang di beberapa situasi tertentu.
Baik Cushing, Bromwich maupun Chambers menunjukkan bahwa di bawah kondisi-kondisi tertentu yang membatasi masih dimungkinkan untuk memilih standar akuntansi tanpa harus mengisolasi persyaratan Arrow.
Masih ada masalah yang belum terpecahkan yaitu penegasan legitimasi FSAB. Johnson dan Solomon menggunakan Kalkulus konstitusional individualistik yang didasarkan pada suatu pemikiran bahwa sebuah proses atau institusi akan memiliki legitimasi jika ia terus dapat diterima oleh para konstituennya. Kalkulus konstitusional individualistik menetapkan legitimasi dari FASB didasarkan pada:
1.kemampuannya untuk memberikan perlindungan prosedural yang memadai
2.kemampuannya dalam menentukan pembatasa-pembatasan pada kumpulan pilihan yang memadai untuk memastikan tercapainya hasil yang dapat diterima
3.keseimbangan prosedural dan pengendalian hasil yang dimiliki oleh proses penetapan standar dari FASB.

VI. STANDAR AKUNTANSI YANG BERLEBIHAN
Standar akuntansi yang berlebihan termasuk didalamnya:
1.standar yang terlalu banyak
2.standar yang terlalu detail
3.tidak ada standar yang tegas, membuat pemilihan suatu aplikasi menjadi sulit
4.standar untuk tujuan umum tidak mampu mengatasi perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam kebutuhan dari para pembuat, pengguna, dan CPA.
5.standar untuk tujuan umum tidak mampu mengatasi perbedaan-perbedaan yang terdapat di antara:
a.entitas publik dan nonpublik
b.lapran keuangan tahunan dan interim
c.perusahaan-perusahaan besar dan kecil
d.laporan keuangan yang telah diaudit dan belum diaudit
6.pengungkapan yang berlebihan, pengukuran yang rumit atau kedua-duanya.

A.Dampak dari Standar Akuntansi yang Berlebihan
Jumlah yang besar, kesempitan dan kekakuan dari standar akuntansi dapat memberikan dampak yang serius bagi pekerjaan yang dilakukan oleh para akuntan, nilai dari informasi keuangan bagi pengguna dan keputusan bisnis yang dibuat oleh manajemen. Contohnya kegagalan audit karena akuntan kehilangan fokus dalam audit dan lupa untuk melakukan prosedur-prosedur audit mendasar, pengguna mengalami kebingungan karena jumlah dan kompleksitas yang diminta oleh standar yang ada, biaya pemenuhan standar yang lebih besar daripada manfaatnya untuk perusahaan kecil.

B.Solusi bagi Masalah Standar Akuntansi yang Berlebihan
Kemungkinan kemungkinan yang diusulkan oleh Special Committee on Accounting Standard dari AICPA:
1.Tidak ada perubahan; tetap status quo
2.satu kumpulan GAAP yang terpisah bagi entitas-entitas tertentu, seperti perusahaan-perusahaan non publik kecil.
3.perubahan dalam GAAP untuk menyederhanakan aplikasinya terhadap seluruh perusahaan bisnis
4.membuat pengungkapan yang berbeda dan alternatif-alternatif pengukuran
5.perubahan dalam standar CPA untuk pelaporan laporan keuangan
6.satu alternatif dari GAAP sebagai dasar pilihan dalam menyajikan laporan keuangan.
Dari semua pendekatan diatas, yang direkomendasikan adalah pengungkapan yang berbeda dan pengukuran alternatif untuk perusahaan-perusahaan non publik kecil. Salah satu jalan untuk mengimplementasikan pendekatan ini adalah mengecualikan mereka dari persyaratan-persyaratan mendetail dari tiap standar. Dasar ini dapat berupa publik vs non publik, atau pengujian ukuran berdasarkan atas nilai aktiva.

VII. PILIHAN DALAM AKUNTANSI
Di dalam situasi pasar yang tidak sempurna dan tidak lengkap, permintaan akan akuntansi dan regulasi akuntansi memberikan usulan bahwa pengungkapan akuntansi dan kontrak-kontrak yang berdasarkan atas akuntansi adalah merupakan cara yang efektif dalam mengatasi ketidaksempurnaan pasar. Pengungkapan akuntansi dan kontrak berdasarkan akuntansi adalah hasil dari suatu pilihan dalam akuntansi, sebuah pilihan yang dimaksudkan untuk mempengaruhi output dari sistem akuntansi dengan cara tertentu. Motivasi (kategori sasaran) dilakukannya pilihan dalam akuntansi:
1.pembuatan kontrak (perspektif pembuatan kontrak yang efektif),
2.pemberian harga atas aktiva,
3.mempengaruhi pihak-pihak eksternal, seperti Internal Revenue Service, regulator pemerintahan, pemasok, para pesaing, dan negosiator serikat buruh.

VIII. STRATEGI PENETAPAN STANDAR BAGI NEGARA-NEGARA BERKEMBANG
Karakteristik negara berkembang umumnya adalah memiliki sistem akuntansi yang secara relatif kurang memadai dan kurang dapat diandalkan serta institusi-institusi yang umumnya baru dan belum teruji. Ada empat jenis strategi yaitu pendekatan evolusioner, pendekatan transfer teknologi, penggunaan standar akuntansi internasional dan strategi situasional.
A.Pendekatan Evolusioner:
Negara berkembang mengembangkan standarnya sendiri tanpa gangguan ataupun pengaruh dari luar.
Proses pembelajaran datang dari pengalaman-pengalaman lokal dan bukan pengalaman internasional. Diasumsikan para mitra asing akan menyesuaikan aturan-aturannya sendiri jika mereka ingin tetap terus membina perdagangan dengan negara tersebut dan/atau mempertahankan operasinya.
Kelemahan: tidak tersedianya teknologi akuntansi yang memadai tidak hanya menghalangi perusahaan lokal namun juga perusahaan asing yang beroperasi di negara tersebut.
B.Pendekatan Transfer Teknologi
Pengembangan melalui transfer teknologi berasal dari operasi dan aktivitas kantor akuntan internasional, perusahan multinasional dan para akademisi yang berpraktik di negara berkembang, atau berbagai perjanjian internasional dan kesepakatan kerja sama yang meminta dilakukannya pertukaran informasi dan teknologi.
Belverd Needles, Jr. Mengusulkan sebuah kerangka konseptual dimana suatu negara dapat merumuskan strategi untuk melakukan transfer teknologi akuntansi internasional sebagai bagian dari rencana ekonomi keseluruhannya. Rencana tersebut memuat subrencana yang merupakan strategi untuk melakukan transfer teknologi akuntansi yang terdiri atas:
i.Tujuan tujuan bagi transfer teknologi akuntansi
ii.Strategi
iii.Saluran melakukan transfer
iv.Tingkatan-tingkatan dari teknologi akuntansi.
Tiga jenis teknologi, individu, organisasi dan profesional independen didefinisikan sbb:
T1: tingkat pengetahuan teknis yang dimiliki oleh individual
T2: tingkat kecanggihan teknik akuntansi yang digunakan oleh pemerintah dan organisasi-organisasi bisnis.
T3: tingkat kemajuan dari suatu profesi akuntansi independen.
Selain manfaat langsung bagi negara berkembang, ternyata terdapat biaya yg dapat diasosiasikan sbb:
i.Transfer dari teknologi yang salah atau tidak dapat diterapkan.
ii.Kurangnya infrastruktur yang memadai untuk penerapan teknologi dengan tepat.
iii.Meningkatnya ketergantungan terhadap ahli dari luar.
iv.Kurangnya insentif yang diberikan untuk mengembangkan standar lokal, dan
v.Hilangnya harga diri yang merupakan hal yang menakutkan bagi beberapa kelompok budaya.
C.Penggunaan Standar Akuntansi Internasional
Adalah bergabung dengan Internasional Accounting Standards Committee (IASC) atau badan standar internasional lainnya.
Keuntungan:
i.Memperkecil biaya persiapan dan pembuatan standar akuntansi.
ii.Bergabung dengan harmonisasi internasional.
iii.Memfasilitasi pertumbuhan investasi asing.
iv.Memungkinkan profesi ini meniru standar profesional atas perilaku dan perbuatan yang telah dibuat dengan baik.
v.Melegitimasi statusnya sebagai anggota dengan status penuh dari komunitas internasional.
Kelemahan: transaksi yang terjadi di negara-negara maju dapat sama sekali tidak relevan untuk beberapa negara berkembang karena transaksi transaksi tersebut kemungkinan kecil terjadi atau mungkin dapat terjadi dengan cara yang lebih spesifik untuk konteks negara berkembang.
D.Strategi Situasional
Atau dikenal sebagai ”pengembangan standar akuntansi dengan didasarkan atas analisis dari prinsip-prinsip dan praktik-praktik akuntansi di negara-negara maju terhadap latar belakang lingkungan yang mendasarinya”.
Strategi ini meminta dilakukannya pertimbangan pada faktor-faktor diagnostik yang menentukan pengembangan akuntansi di negara-negara berkembang.
Faktor faktor tersebut adalah linguistik kultural, politik dan hak-hak sipil, ekonomi dan karakteristik demografis, serta lingkungan hukum dan perpajakan negara yang bersangkutan.

ETIKA MENGENAI PENGHINDARAN PAJAK (TAX EVASION):STUDI EMPIRIS OPINI MAHASISWA EKONOMI DAN BISNIS DI UKRAINE

ABSTRAK
Etika mengenai penghindaran pajak telah dibahas dalam literatur theological dan philosophical selama 500 tahun. Martin Crowe menulis disertasi doktoral yang meninjau berbagai literatur pada tahun 1944.
Paper ini diawali dengan review literatur dan mengidentifikasi masalah pokok dan meringkas ke tiga sudut pandang utama yang sudah muncul lebih dari satu abad. Kemudian melaporkan hasil survey dari mahasiswa bidang ekonomi dan bisnis di Ukraine yang meminta pendapat mereka mengenai etika tax evasion. Survey terdiri dari 18 pernyataan, mewakili 15 isu dan 3 sudut pandang yang sudah muncul lebih dari satu abad ditambah dengan 3 pernyataan mewakili isu sekarang. 161 respon yang digunakan diterima. Kemudian data dianalisis untuk menentukan sudut pandang yang mana yang dominan di antara sampel populasi.

PENDAHULUAN
Kebanyakan studi mengenai tax evasion mengambil bidang ekonomi atau perspektif keuangan publik, tidak banyak menulis dari sudut pandang philosophical atau etika. [Hal itu mungkin karena kebanyakan ahli ekonomi adalah utilitarian dan para pengacara adalah legalists. Namun, ada sebagian kecil literatur yang menempatkan isu tax evasion dari perspektif dan philosophical. Studi saat ini dimaksudkan untuk menambah sebagian kecil literatur ketika membentuk jembatan literature keuangan publik.
Pengarang mengembangkan suatu instrumen survey yang mencakup 18 pernyataan yang terkait ke tiga sudut pandang utama pada etika tax evasion yang sudah muncul dalam literatur lebih dari 500 tahun yang lalu. Survey didistribusikan untuk kelompok mahasiswa ekonomi dan bisnis di Ukraine. Paper ini melaporkan hasil dari survei itu .

PREVIEW LITERATUR
Review mengenai literatur atas etika penghindaran pajak mengungkapkan bahwa tiga pandangan utama yang muncul lebih dari 500 tahun yang lalu. Sudut pandang yang pertama adalah tax evasion tidak etis karena membayar pajak adalah kewajiban kepada Tuhan, atau tugas untuk beberapa masyarakat. Pandangan kedua adalah tidak pernah ada kewajiban untuk membayar pajak sebab pemerintah adalah pencuri, tak lain hanya suatu kelompokyang mengorganisir penjahat, dan di sana adalah tidak wajib untuk memberi apapun ke penjahat. Pandangan yang ketiga adalah ada beberapa kewajiban etika untuk mendukung pemerintah pada suatu negara di mana kita hidup tetapi kewajiban itu tidak absolut.
Salah satu analisa komprehensif mengenai etika penghindaran pajak dilakukan oleh Martin Crowe ( 1944), yang menguji literatur filosofis dan teologi pada 500 tahun yang lalu. Mcgee ( 1994) mendiskusikan dan meringkas studi Crowe. Suatu pekerjaan terakhir Mcgee ( 1998a) meliputi pendapat lebih dari 20 sarjana secara kolektif, mengenai semua tiga sudut pandang.
Sejumlah studi membahas etika penghindaran pajak dari perspektif praktisi. Seperti studi yang cenderung memusatkan pada kode etik profesi akuntansi bukannya konsep filosofis. Dua studi yang mengambil suatu perspektif praktisi adalah mereka yang Amstrong dan Robison ( 1998) dan Oliva ( 1998).
Tidak banyak yang menulis tentang pandangan bahwa orang tidak wajib membayar pajak. Walaupun penganut paham anarkhi mengambil posisi ini, mereka biasanya tidak memusatkan pada isu tax evasion. Mereka cenderung untuk mendiskusikan hubungan yang umum antara individu dan status. Sebagai contoh Lysander Spooner, penganut paham anarkhi dan pengacara Amerika. Spooner secara total menolak teori kontrak sosial Locke ( 1689), Rousseau ( 1762) dan Hobbes ( 1651).
Beberapa penulis mengatakan penghindaran pajak menipu pemerintah ( Cowell, 1990), sedang penulis lain mengatakan bahwa pemerintah menipu wajib pajak ( Chodorov, 1954; Gross, 1995; Shlaes, 1999).


METODOLOGI

Instrumen survei dikembangkan untuk memperoleh pandangan dari mahasiswa ekonomi dan bisnis Ukrainian mengenai etika penghindaran pajak. Survei terdiri dari 18 pernyataan yang meliputi membahas argument utama Crowe ( 1944) ditambah tiga argumentasi yang lebih modern. Masing-Masing pernyataan diawali dengan ungkapan " Penghindaran pajak adalah etis jika…." Responden diperintah untuk memasukkan/menyisipkan suatu nomor; jumlah dari 0 sampai 6 di dalam ruang untuk mencerminkan tingkat persetujuan atau tidak setuju pada masing-masing 18 pernyataan. Angka nol ( 0) menyatakan sangat tidak setuju, sedang enam ( 6) sangat setuju.
161 respon yang digunakan dikumpulkan. Hipotesis yang dibuat adalah sebagai berikut:
H1: Pandangan yang lazim adalah bahwa penghindaran pajak kadang-kadang etis. Hipotesis ini akan diterima jika rata-rata score lebih dari satu ( 1) tetapi kurang dari lima (5) untuk sedikitnya 12 dari 18 pernyataan.
H2: Penghindaran pajak akan lebih diterima [ score lebih tinggi] ketika pemerintah dirasa menjadi corrupt. Hipotesis ini akan diterima jika statemen yang mengacu pada korupsi diatur dalam respon yang tertinggi (6)
H3: Penghindaran pajak penghindaran akan lebih diterima jika sistem dirasa sebagai hal yang secara tak wajar atau jika pemerintah terlibat dalam penyalahgunaan hak azasi manusia penyalahgunaan. Hipotesis ini akan diterima jika score untuk statemen dalam kategori ini diatur di top half ( 1-9).
H4: Penghindaran pajak tidak diterima jika alasan untuk penghindaran adalah suatu alasan egois. Hipotesis ini akan diterima jika score untuk statemen dalam kategori ini diatur di bawah separuh (10-18).
H5: Kelompok yang dominan- kelompok dengan orang yang paling banyak menjadi kelompok yang percaya penghindaran pajak kadang-kadang etis [ score lebih dari 1 tetapi kurang dari 5]. Hipotesis ini akan diterima jika kelompok ini mempunyai orang yang paling banyak untuk sedikitnya 12 pada 18 statemen.
PENEMUAN
H1: Diterima.
Seperti dapat dilihat dari Tabel 1, 18 statemen mempunyai score lebih dari 1 dan kurang dari 5, yang mengindikasikan bahwa rata-rata responden percaya bahwa penghindaran pajak kadang-kadang etis.
H2: Diterima.
Tabel 2 tergolong statemen dari paling kuat ke paling lemah. Statemen yang paling kuat berpihak pada penghindaran pajak adalah pernyataan yang terkait dengan korupsi politis. Dengan demikian, hipotesis No. 2 diterima.
H3: Diterima.
Statemen 3, 5 dan 7 merujuk pada ketidakwajaran. Mereka diatur di separuh puncak (top 9). Statemen 2, 4 dan 8 mengacu pada penyalahgunaan hak azasi manusia. Mereka juga diatur di separuh puncak. Dengan demikian, hipotesis 3 diterima.
H4: Diterima.
Statemen yang mempunyai motif egois diatur 12, 13, 14, 15, 16, 17 dan 18, yang semuanya dibawah separuh. Dengan demikian, hipotesis 4 diterima.
H5: Ditolak.
Tabel 3 menunjukkan cakupan score untuk masing-masing statemen. Score dan rangking dibagi menjadi tiga kategori:
0-1 Penghindaran pajak adalah tidak etis
2-4 Penghindaran pajak kadang-kadang etis
5-6 Penghindaran pajak selalu etis
Range 2-4 mempunyai pluralitas tertinggi hanya 5 dari 18 statemen ( S 1, 4, 8, 12 & 13). Rangking 2 menempatkan untuk 12 statemen yang lain dan rangking ketiga hanya sekali. Dengan demikian, hipotesis tersbut harus ditolak.
Instrumen survei menyediakan tempat untuk memberikan komentar. Beberapa responden menambahkan komentar mereka. Pertimbangan utama yang membenarkan penghindaran pajak adalah pemborosan/ketidakcakapan pemerintah, korupsi dan pajak tinggi. Di bawah ini adalah suatu ringkasan dari apa yang mereka katakan:
Penghindaran pajak adalah etis jika tidak mampu untuk membayar.
Ketidakefisienan kebijakan pajak adalah alas an untuk penghindaran pajak
Penghindaran pajak bukanlah cara untuk melawan pemerintah

KESIMPULAN
Hasil studi menunjukkan bahwa, walaupun pandangan bahwa penghidaran pajak adalah etis pada beberapa kasus mempunyai dukungan yang luas, ada juga perasaan kuat bahwa penghindaran pajak tidak etis dalam beberapa kasus. Kebanyakan responden mempertentangkan pandangan bahwa penghindaran pajak selalu atau hampir selalu etis. Argumentasi yang paling kuat yang membenarkan penghindaran pajak adalah etis jika pemerintah korupsi, sistem tidak wajar, atau hak azasi manusia sedang dilanggar.
Penemuan dari studi ini mempunyai implikasi kebijakan penting. Jika penghindaran pajak adalah suatu masalah, langkah yang pertama dalam memecahkan atau mengurangi masalah adalah untuk menemukan dasar penyebab. Survei ini mengidentifikasi berbagai penyebab, yaitu pemerintah korupsi, merasa tidak wajar mengenai sistem perpajakan atau penyalahgunaan hak azasi manusia. Permasalahan ini harus diselesaikan jika penghindaran pajak diharapkan dapat berkurang.

ETIKA DALAM PRAKTIK PERPAJAKAN

PENDAHULUAN

Kita ketahui, bahwa pada waktu terakhir ini, perpajakan disoroti berbagai pihak dalam berbagai sudut pandang. Sebagai organisasi yang dinamis, yang mempunyai tugas pokok dan fungsi mengamankan penerimaan negara dalam APBN, Ditjen Pajak telah mendayagunakan sorotan tersebut sebagai sumber kekuatan dalam mengelola pajak. Artinya, di tengah tuntutan perubahan, serta harmonisasi dengan berbagai kebijakan di berbagai sektor dalam mendukung pembangunan nasional, walaupun tidak mudah, telah dilakukan berbagai perubahan ke arah pembaharuan dan modernisasi. Ini sejalan dengan misi kelembagaannya, yaitu senantiasa memperbaharui diri, selaras dengan aspirasi masyarakat dan teknokrasi perpajakan serta administrasi perpajakan yang mutakhir.
Tanggal 27 Desember 2006 merupakan tonggak sejarah bagi perjalanan perpajakan Indonesia. Saat itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan modernisasi administrasi perpajakan secara menyeluruh. Dikatakan menyeluruh, menyangkut subjek modernisasi. Sebelumnya, yang dilakukan modernisasi adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Wilayah (Kanwil). Secara manajemen, ini untuk melihat apakah proses modernisasi bisa berjalan atau tidak. Karena butuh sarana dan prasarana, teknologi, tenaga dan biaya yang tidak sedikit, dengan dukungan SDM yang handal.
Sejak 2002, dibentuk KPP Wajib Pajak Besar (Large Taxpayers Office, LTO) dan kanwilnya. Ini sebagai pilot proyek implementasi modernisasi administrasi perpajakan. Setelah berjalan baik, pada 2004 dibentuk KPP Madya (Medium Taxpayers Office, MTO) dan kanwilnya, yang dilanjutkan dengan KPP Pratama (Small Taxpayers Office, STO) pada 2005. Melihat kantor operasional (KPP dan Kanwil) yang modern telah memenuhi tuntutan pelayanan yang baik dalam kerangka good governance dan pelayanan prima, maka kantor pusat juga dimodernisasi. Paradigma organisasi seluruhnya diubah menjadi berdasarkan fungsi. Yakni, pelayanan, pemeriksaan, penagihan, penyidikan, dan lainnya. Sehingga tidak ada lagi direktorat atau bidang atau seksi yang khusus menangani jenis pajak PPh, PPN, maupun PBB.
Bila kita cermati peristiwa kudeta yang dilakukan terhadap Thaksin Shinawatra, Perdana Menteri Thailand (saat itu), pada September, ada hal menarik yang berkaitan dengan pajak. Media massa memberitakan penjualan perusahaan telekomunikasi milik keluarga Thaksin-Shin Corp-ke Temasek, Singapura, atas keuntungannya sebesar US$1,9 miliar dibebaskan dari pajak. Konon, pembebasan pajak inilah yang menjadi salah satu pemicu mulainya demonstrasi yang berlarut-larut. Kepercayaan kepada Thaksin menyurut dan akhirnya terjadi peralihan kekuasaan.
Peristiwa ini merupakan fenomena menarik. Masyarakat sudah makin kritis terhadap permasalahan pajak. Masyarakat telah mau, dan mulai ikut serta dalam menentukan pengenaan pajak yang berlaku terhadap semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. Dalam arti, di hadapan pajak sama dengan hukum semua masyarakat (termasuk penguasa dan pejabat) adalah sama. Tidak boleh ada diskriminasi, apalagi dibebaskan pajaknya. Jika ada objek yang dikenakan pajak, haruslah membayar pajak, siapa pun dia. Masyarakat menganggap ada haknya di sana.
Keikutsertaan masyarakat secara langsung, sepanjang dalam rambu-rambu penegakan prinsip perpajakan, memang sangat diperlukan. Ini sebagai dukungan yang konstruktif dalam menunjang keberhasilan penarikan pajak. Karena, mayoritas masyarakatlah yang dikenakan pajak, dan sekaligus sebagai pembayar pajak. Sehingga wajar, bila ada subjek pajak yang tidak membayar, masyarakat tidak bisa menerima, seperti halnya di Thailand tersebut.
Di negara kita, keikutsertaan masyarakat dalam perpajakan sangat jelas, bahkan secara yuridis telah diatur sejak awal berdirinya Republik Indonesia, yakni dalam konstitusi negara. Saat itu, dalam Pasal 23 ayat (2) UUD 1945 telah dinyatakan dengan tegas oleh founding father, segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang. Dari aspek legislasi, berdasarkan undang-undang diartikan rakyat (melalui wakilnya di DPR) telah turut serta menentukan pengenaan, pemungutan, dan penarikan pajak dari subjek pajak.
Dari uraian dalam makalah ini akan dibahas mengenai:
1.Tanggung Jawab Akuntan Pajak
2.Etika Akuntan Pajak
3.Kompleksitas Aturan Perpajakan Vs Tuntutan Klien
PEMBAHASAN

1.Tanggung Jawab Akuntan Pajak

IRS mengemukakan bahwa tanggung jawab utama praktisi pajak adalah sistem pajak. Komisi IRS, Roscoe Egger dalam Armstrong (1993 : 85) menyatakan bahwa:
… suatu sistem pajak yang baik dan kuat tidak hanya terdiri dari entitas administrasi pajak saja, dalam kasus ini IRS. Hal tersebut juga harus terdiri dari Konggres, Administrasi dan komunitas praktisi. Bukan sebagai bagian yang terpisah pada masyarakat yang luas, tetapi lebih bekerja sama ke arah tujuan umum.
Direktur praktik IRS, Leslie Shapiro dalam Armstrong (1993 : 85) lebih menegaskan bahwa:
Ketika secara umum menyetujui bahwa praktisi pajak mempunyai kewajiban atas kemampuan, loyalitas dan kerahasiaan klien, hal ini disebut juga tanggung jawab praktisi atas sistem pajak yang baik. Tanggung jawab terakhir adalah pentingnya pervasive (peresapan)…Dalam hubungan antara praktisi dan klien yang normal, kedua tanggung jawab dikenali dan dilaksanakan. Namun, situasi ini adalah sulit. Dalam beberapa situasi praktisi diperlukan untuk memutuskan kewajiban yang berlaku dan dalam pelaksanaannya dapat disimpulkan bahwa kewajiban atas sistem pajak yang tertinggi…IRS bersandar pada praktisi pajak untuk membantu dalam mengatur hukum pajak dengan jujur dan adil dalam pelayanan dan pengembangan kepercayaan klien dalam integritas dan kepatuhan terhadap sistem pajak.
Menurut William L. Raby dalam Armstrong (1993 : 85) system pajak yang mendukung IRS akan menimbulkan perdebatan pajak. Oleh karena itu,praktisi lebih baik melayani publik dengan mengadopsi suatu sikap. Argumennya adalah:
Aturan etika yang fundamental dalam praktik perpajakan pada tingkat etika personal adalah praktisi pajak harus mengijinkan klien untuk membuat keputusan final. Praktisi tidak berhak mengganti skala nilai kliennya.
Disamping itu praktisi herus bertanggung jawab tidak menyediakan informasi yang salah untuk pemerintah.
2.Etika Akuntan Pajak
Dalam kaitannya dengan etika akuntan pajak, AICPA mengeluarkan Statemet on Responsibilities in Tax Practice (SRTP). Adapun isinya adalah sebagai berikut:
SRTP (Revisi 1988) No.1: Posisi Pengembalian Pajak
SRTP (Revisi 1988) No.2: Jawaban Pertanyaan atas Pengembalian
SRTP (Revisi 1988) No.3: Aspek prosedur tertentu dalam menyiapkan Pengembalian
SRTP (Revisi 1988) No.4: Penggunaan Estimasi
SRTP (Revisi 1988) No.5: Keberangkatan dari suatu posisi yang sebelumnya disampaikan di dalam suatu kelanjutan administrative atau keputusan pengadilan
SRTP (Revisi 1988) No.6: Pengetahuan Kesalahan: Persiapan Kembalian
SRTP (Revisi 1988) No.7: Pengetahuan Kesalahan: Cara kerja administrasi
SRTP (Revisi 1988) No.8: Format dan isi nasihat pada klien

3.Kompleksitas Aturan Perpajakan vs Tuntutan Klien

Pajak secara klasik memiliki dua fungsi. Pertama, fungsi bujeter. Kedua, fungsi reguleren. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 23
ayat 2, disebutkan bahwa “segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan
undang-undang.” Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa pajak memiliki fungsi yang luas antara lain sebagai sumber pendapatan negara yang utama, pengatur kegiatan ekonomi,pemerataan pendapatan masyarakat, dan sebagai sarana stabilisasi ekonomi. Kalau kita lihat APBN, pajak selalu dituntut untuk bertambah dan bertambah. Pemerintah harus memasukkan uang sebanyak-banyaknya ke kas negara.
Dalam struktur anggaran negara, seperti halnya negara kita bisa mencapai 75% diperoleh dari pajak. Kondisi inilah yang memicu pemerintah untuk membuat aturan-aturan perpajakan. Aturan perpajakan merupakan masalah yang sebaiknya menjadi prioritas bagi pemerintah supaya tidak terjadi tax evasion/tax avoidance.
Berikut ini disajikan kasus yang mencerminkan kompleksitas aturan perpajakan vs tuntutan klien:
a.Jeratan Pajak Ganda pada Dividen
Secara teori Indonesia menganut klasikal sistem. Artinya, ada pembedaan subyek pajak. Yaitu subyek pajak badan dan subjek pajak perseorangan. Yang bermasalah dalam pajak deviden adalah terjadi economic double taxation. Pengertiannya, sebelum dividen dibagi kepada pengusaha, dia merupakan laba perusahaan yang dikenakan pajak, atau disebut pajak korporat. Namun, ketika dibagi lagi kepada pemegang saham di korporat, pemegang saham itu harus dikenakan pajak lagi. Inilah yang disebut sebagai pajak ganda.
Sebagai perbandingan, Malaysia dan Singapura tidak lagi menggunakan pajak atas dividen. Mereka menggunakan kredit sistem. Yakni, pajak yang bisa dikreditkan kepada para pemegang saham di korporat. Sehingga, korporat hanya dimaknai sebagai sarana. Subyek pajak tetap melekat pada pribadi. Tak ada lagi pajak ganda yang membebani.
b.Sengketa Pajak
Kalau terjadi dispute, yakni hitungan wajib pajak (WP) dengan petugas pajak berbeda. Pada UU KUP 2000 kewenangan aparat Fiscus terlalu luas. Jika terjadi sengketa SPT, maka apapun yang akan dipakai adalah hitungan aparat pajak, dan hitungan itu harus dibayar lebih dahulu oleh WP sebesar 50 persen dari hitungan petugas pajak sebelum bisa dibawa kepada pengadilan pajak. Kalau hitungan WP yang dinyatakan pengadilan benar maka WP berhak menerima restitusi. Malangnya, uang restitusi itu kenyataannya tidak segera dibayarkan oleh Fiscus. Jika uang restitusi jumlahnya milyaran jelas saja mengganggu cash flow para pengusaha. Inilah persoalan yang menjadi momok dalam dispute antara WP dengan aparat pajak.
Untungnya, dalam UU KUP 28/2007 perhitungan SPT ditentukan secara bersama-sama. Jika ada perbedaan klaim angka, maka yang lebih dahulu dipakai adalah klaim WP. Sebelum masuk ke pengadilan pajak, WP hanya cukup membayar sebesar 50 persen dari klaim hitungan WP sendiri.

c.Tarif Pajak yang tinggi
Ketua Tax Centre UI, Tafsir Nurchamid dan pengusaha Anton J Supit mengatakan bahwa tarif yang tinggi kalau diturunkan punya dampak pada seretnya penerimaan negara. Padahal disaat yang sama pendapatan negara itu sebagian besar ditujukan untuk membayar hutang dan obligasi rekap. Meskipun semestinya menurut Anton J Supit penerimaan dari pajak itu digunakan untuk membangun infrastruktur.
Banyak kalangan perpajakan seperti Permana Agung, Gunadi, dan Haula Rusdiana mengatakan sebaiknya ada kebijakan untuk membuat tarif menjadi lebih rendah. Selain lebih kompetitif bagi dunia usaha, pajak yang rendah dianggap justru akan meningkatkan penerimaan negara karena semakin banyaknya potensi pajak yang terjaring. Satu triliun dari seratus orang jauh lebih baik ketimbang satu triliun hanya dari sepuluh pembayar pajak.
Tarif yang tinggi membuat yang bayar menjadi sedikit. Sehingga membuat banyak orang yang lain lebih sering menghindar dan kucing-kucingan dengan petugas pajak. Dalam pikiran mereka, sekali Anda punya NPWP sampai mati Anda akan dikejar oleh aparat pajak. Prinsip ini membuat mereka kalau bisa selalu baku atur atau main belakang dengan fiscus.

KESIMPULAN
1.Tanggung jawab akuntan pajak adalah sistem pajak, melayani public, tidak menyajikan informasi yang salah pada pemerintah.
2.Etika akuntan pajak menurut AICPA diatur dalam SRTP
3.Kompleksitas aturan perpajakan seharusnya lebih diperhatikan oleh pemerintah untuk mengurangi adanya tax evasion maupun tax avoidance

REFERENSI
Armstrong, Marry Beth. 1993. Ethics and professionalism for CPAs. South-Western Publishing Co.
Liberti Pandiangan. 2007.Perpajakan menapak 2007 (artikel). klikpajak.com
_______________. 2006. Pajak sebagai hak rakyat. klikpajak.com
Rahmawati. 2008. Handout Etika Bisnis dan Profesi untuk Akuntan. FE: UNS

Senin, 25 Mei 2009

UNIVERSITAS INDIANA: IMPLEMENTASI SISTEM BANTUAN KEUANGAN :SUKSES ATAU GAGAL?

Implementasi sistem yang sukses adalah selalu menjadi tujuan proyek pengembangan software. Banyak buku telah ditulis mengenai faktor-faktor kritis implementasi dan pentingnya untuk membuat implementasi yang benar. Meskipun semua pengajaran ini adalah mengenai bagaimana pentingnya implementasi untuk keberhasilan keseluruhan proyek, kegagalan-kegagalan tetap terjadi dan implementasi masih tidak berfungsi. Pertanyaannya adalah apakah ada yang dapat dipelajari dari petualangan tersebut.

Deskripsi berikut ini mengenai suatu implementasi sistem terbaru menggambarkan dua sisi isu tersebut. Satu sisi melihat gelas yang berisi setengah penuh, sisi yang lain melihat gelas yang kosong setengah. Mungkin keduanya benar – anda yang putuskan.

Setengah Penuh

Masalah gangguan yang dihadapi selama implementasi perangkat lunak PeopleSoft Inc. senilai $52 juta di sistem universitas delapan besar di midwestern telah membuat ribuan mahasiswa tanpa bantuan keuangan yang dijanjikan kepada mereka, membutuhkan beberapa tindakan darurat dan membuat mahasiswa frustasi.

Para staff di Universitas Indiana, yang kampus utamanya adalah di Blomington, sedang berjuang untuk bekerja secara manual dalam kerusakan sistem tersebut, yang mana mulai muncul pada akhir bulan Agustus tahun 2004 tepat ketika kelas-kelas dimulai. Para pejabat mengestimasikan bahwa kurang lebih 3.000 dari 60.000 mahasiswa, atau 5 persen, ditolak dari bantuan keuangan yang telah dijanjikan kepada mereka. Mayoritas mahasiswa tersebut mendatangi di kampus Indiana University-Purdue University di Indianapolis.

Semenjak 1998, Indiana University telah berusaha mengganti sistem yang beberapa diantaranya berumur 20 tahun, dengan software PeopleSoft Enterprise. Masalah pemberian pinjaman muncul, selama pemasangan modul bantuan keuangan, bagian dari paket Campus Solution 8.

“Sebagaimana sering terjadi dengan suatu implementasi sistem dengan besar dan skope seperti ini, beberapa modul digunakan tanpa kesulitan pertama kalinya,” kata Norma, pejabat wakil presiden di Indiana University, dalam suatu pernyataan e-mail. Dia mengatakan gangguan tersebut bukan ‘akibat dari ketepatan sistem”, namun tampaknya muncul sebagai ‘tempat-tempat dimana penyesuaian yang cermat dibutuhkan untuk menyesuaikan proses-proses bisnis universitas dengan spesifikasi dan fungsionalitas sistem tersebut. ‘

Dia juga mengatakan dimulainya perkuliahan membatasi waktu untuk pengujian secara menyeluruh terhadap perangkat lunak tersebut dan pelatihan staf.

Untuk mengkompensasi kekurangan dana yang tidak terduga, universitas tersebut harus mengambil dari rekening cadangannya dan mengeluarkan pinjaman-pinjaman jangka pendek tanpa bunga kepada para mahasiswa untuk hal-hal seperti uang kuliah, kata Sue Williams, seorang juru bicara universitas. Tindakan lainnya meliputi meminta para pemilik kos untuk berjanji untuk tidak memungut bunga pada keterlambatan sewa dan mengijinkan mahasiswa mengambil dari rekening kantor bendahara untuk tujuan pembelian buku.

Asal mula dari masalah bantuan keuangan ini masih dalam penyelidikan. Namun tampaknya sebagian besar dari masalah tersebut disebabkan oleh isu-isu interface antara sistem-sistem pinjaman di lembaga-lembaga pemberi pinjaman seperti Student Loan Marketing Association (Sallie Mae) dengan aplikasi PeopleSoft. Tanpa memberikan perincian-perincian teknis, William mengatakan bahwa modul bantuan keuangan adalah sebesar dan sekompleks gabungan modul yang terpasang lainnya.

Perangkat lunak ini juga lebih ‘sensitif’ terhadap pengecualian-pengecualian daripada sistem terdahulu. Misalnya, jika ada perbedaan antara jumlah yang dikeluarkan oleh sistem pemberian pinjaman tersebut dengan apa yang dimaksudkan oleh universitas, aplikasi bantuan keuangan tersebut akan memblokir transaksi tersebut.

Disamping itu, meskipun sistem tersebut tersentralisasi, sistem tersebut perlu mempertimbangkan variabel-variabel di keseluruhan kampus-kampus yang berbeda tersebut, termasuk perbedaan-perbedaan antara mahasiswa part-time dan full-time atau banyak pemberi pinjaman. Meskipun ada masalah-masalah tersebut, staff telah mampu menyelesaikan secara manual kurang lebih 300 rekening per hari dan berharap untuk mengkoreksi semuanya dalam tiga minggu, kata Williams.

Para pejabat PeopleSoft masih sangat terpukul. “Indiana University adalah konsumen yang bahagia, dan mereka mengatakan ini adalah isu internal dan bukan masalah dalam perangkat lunaknya,” kata juru bicara Steve Swasey. “Ini adalah suatu tekanan yang kompleks, dan kami bekerja dengan sangat dekat dengan mereka. Kami punya kelompok konsultan di sana dan kami akan berlanjut untuk mendukungnya dalam setiap fase implementasinya.

Setengah Kosong

Ini dia. ”Gangguan tehnis dalam instalasi aplikasi PeopleSoft Inc di Indiana university senilai $52 juta telah meningggalkan ribuan mahasiswa tanpa akses pada bantuan keuangan yang dinjanjikan...”

Apa penjelasannya? Menurut juru bicara wanita Norma Holland, ”Gangguan ini bukan disebabkan oleh sistem itu sendiri”

Dari pernyataan ini saya akan menyimpulkan bahwa Holland tampaknya berpikiran bahwa software adalah ”sistem itu sendiri”. Ia tidak menyadari bahwa sistem merupakan penggabungan dari software, proses, dan orang-orang.

Seorang manajer proyek perlu mengetahui bahwa agar suatu sistem berhasil, sangat penting untuk menyelaraskan proses pekerjaan dengan proses sistem dan agar pengguna dilatih secara terjadwal. Sebagai bagian dari studi kelayakan untuk sistem yang diajukan, manajer proyek harus menanyakan beberapa pertanyaan berikut ini:

- Berapa derajat perubahan yang akan dibawa oleh sistem baru pada proses yang sekarang sedang diikuti?

- Apakah pengguna akan membuat perubahan yang diperlukan?

- Apakah pengguna siap untuk membuat perubahan yang diperlukan?

- Apa yang harus siap dibuat oleh pengguna di waktu terakhir?

Nampaknya, apakah pertanyaan-pertanyaan ini ditanyakan atau tidak, tidak ada rencana tindak lanjut yang ditempatkan pada universitas. Sebagai hasilnya, tim IT menghabiskan waktu untuk mengetes system dan melatih pengguna.

Apakah waktu dimulainya kelas tidak diketahui? Jika tim mempunyai sense manajemen proyek, tentu akan diadakan “runaway triggers” bagi pengetesan system dan pengakhiran latihan bagi pengguna. Hal-hal ini akan membuat manajer proyek waspada akan penundaan-penundaan yang akan datang, dan tim dapat melakukan salah satu langkah dari hal-hal berikut ini:

  1. Mempercepat proyek untuk menyelesaikan pengujian system dan pelatihan pengguna dalam sesuatu yang terjadwal.
  2. Mengimplementasikan kontingensi prosedur dan darurat.
  3. Menunda proyek dengan rapi sampai semester berikutnya.

Nampaknya, para staf IT tidak mempunyai proses pelacakan status yang sistematis sehingga kehabisan waktu dengan dimulainya perkuliahan. Kemudian, mereka menyalahkan dimulainya perkuliahan itu. Dan rupanya mereka menunggu sampai selesainya proyek untuk memulai pelatihan pengguna. Manajer proyek dan (sponsor) yang cerdas tahu bahwa pelatihan pengguna harus dimulai sebelum implementasi sistem.

Namun ada lagi, juru bicara universitas yang lain, Sue William mengatakan “kebanyakan persoalan disebabkan oleh interface antara penerapan Peoplesoft dan system pinjaman pada perusahaan kredit “

Apakah dapat dipercaya bahwa persoalan interface itu tidak dapat diperkirakan dan berada di luar kendali sistem universitas Peoplesoft? Interface data dengan system eksternal, sebuah problem sampingan, harus diinvestigasi sebagai bagian dari proses perencanaan proyek. Ada beberapa pertanyaan yang seharusnya diberikan:

  1. Bagaimanakah kualitas data-data yang masuk?
  2. Berapa volume data yang harus ditangani?
  3. Berapa sering akan diadakan transmisi data?
  4. Adakah media-media lain atau ketidakcocokan infrastruktur ?
  5. Akankah data tersedia dengan tepat waktu?
  6. Adakah ketergantungan system data silang?

Sesungguhnya, kegagalan ini tidak seharusnya terjadi. William mengatakan modul bantuan financial adalah sesuatu yang besar dan kompleks. Cakupan hal itu menguraikan semua mengenai: memecah proyek besar menjadi sesuatu yang lebih kecil, modul-modul dengan jangkauan progresif. Mengapa sponsor (jika ada) tidak meyakinkan bahwa proyek yang kompleks dipecah menjadi sesuatu yang lebih kecil? Tim IT malah menyatukan 8 kehidupan kampus dalam 1 mata rantai dan sangat memahami kompleksitas yang meyatu dalam usaha ini. Sebagai hasilnya, 3.000 mahasiswa, beberapa orang tua mereka dan ratusan tuan tanah ditinggalkan dalam kesulitan.

Dengan cara mana saja proyek ini membahayakan proyek manajemen yang dijalankan dengan baik?

  1. Buruknya atau tidak adanya studi kelayakan
  2. Tidak ada pelatihan bagi pengguna
  3. Tidak adanya peringatan status system
  4. Permasalahan interface sistem diabaikan
  5. Proyek yang sangat kompleks tidak dipecah-pecah dalam persoalan-persoalan yang lebih kecil yang lebih progresif.

Jika setelah semua langkah-langkah yang keliru itu universitas masih menjadi “pelanggan yang senang” seperti dikatakan oleh Peoplesoft, para pengelola dan staf universitas sesungguhnya telah tidak mendengarkan para “pelanggan” mereka, 3.000 mahasiswa yang merasakan dampak negatif kegagalan sistem bantuan keuangan.

Pertanyaan.

1. Seperti dalam beberapa cerita, selalu ada 2 sisi. Universitas Indiana melihat masalah tersebut sebagai sebuah kejutan: pengamat di luar melihat masalah tersebut sebagai sesuatu yang dapat diprediksi dan dicegah. Bagaimana menurut Anda? Mengapa?

2. Apakah mungkin bahwa beberapa masalah implementasi tidak dapat dengan mudah diramalkan dan dicegah? Berikan beberapa contoh.

3. Apa yang dapat dilakukan Universitas Indiana secara berbeda untuk mencegah kejadian tidak menguntungkan ini? Adakah bukti untuk menyarankan bahwa mereka belajar dari pengalaman ini?

Jawab:

  1. Kami melihat hal tersebut sebagai sesuatu yang dapat diprediksi dan dicegah. Kesalahan tersebut disebabkan karena tim manajemen proyek yang tidak menggunakan pendekatan sistem di dalam mengembangkan solusi sistem informasinya. Perencanaan sistem, termasuk analisis dan desain sistem yang dilakukan terburu-buru dan tidak mengantisipasi adanya kemungkinan-kemungkinan kesalahan dalam implementasi yang akan dilakukan.

Langkah-langkah pengembangan sistem tidak dilakukan oleh manajemen proyek dengan baik seperti :

- Buruknya atau tidak adanya studi kelayakan

- Tidak ada pelatihan bagi pengguna

- Tidak adanya peringatan status sistem

- Permasalahan interface sistem diabaikan

- Proyek yang sangat kompleks tersebut tidak dipecah-pecah dalam persoalan-persoalan yang lebih kecil yang lebih progresif.

  1. Masalah implementasi seharusnya dapat diramalkan dan diantisipasi, apabila perencanaan, analisis dan desain sistem telah dilakukan dengan matang. Misalnya, dalam kasus ini adalah telah dimulainya perkuliahan sebelum diadakan pelatihan bagi pengguna sistem. Seharusnya manajer proyek waspada akan adanya hal ini, dan seharusnya tim dapat melakukan antisipasi sebagai berikut:

- Mempercepat proyek untuk menyelesaikan pengujian system dan pelatihan pengguna dalam sesuatu yang terjadwal.

- Mengimplementasikan kontingensi prosedur dan darurat.

- Menunda proyek dengan rapi sampai semester berikutnya.

Akan tetapi, masalah implementasi mungkin dapat gagal dilakukan, karena implementasi dapat menjadi proses yang sulit dan memerlukan banyak waktu. Dan hal ini penting dalam memastikan kesuksesan sistem yang baru dikembangkan, karena meskipun sistem tersebut didesain dengan baik, sistem tersebut akan gagal jika tidak diimplementasikan dengan baik. Oleh sebab itu, proses implementasi biasanya memerlukan usaha manajemen proyek (project management) dari para manajer unit bisnis. Mereka harus mendukung rencana proyek yang mencakup tanggung jawab kerja, jadwal tahap-tahap utama pengembangan dan anggaran keuangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proyek diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan anggaran yang ditetapkan.

  1. Seharusnya universitas Indiana menerapkan langkah-langkah sebagai berikut dalam mengembangkan sistem PeopleSoft:

a. Investigasi Sistem

- Universitas Indiana seharusnya melakukan studi kelayakan terlebih dahulu untuk menentukan apakah sistem bisnis yang baru lebih baik dan merupakan solusi yang layak bagi sistem sebelumnya.

- Setelah melakukan studi kelayakan, dikembangkan rencana manajemen proyek dan dapatkan persetujuan manajemen.

b. Analisis Sistem

- Setelah melakukan studi kalayakan dan perencanaan manajemen proyek, dilakukan analisis atas kebutuhan informasi pelanggan, dalam hal ini adalah mahasiswa penerima bantuan keuangan. dan pemilik kepentingan bisnis lainnya,

- Mengembangkan persyaratan fungsional sistem yang dapat memenuhi prioritas bisnis dan kebutuhan semua stakeholder.

c. Desain sistem

- Pada tahap ini, Universitas Indiana dapat mengembangkan spesifikasi untuk hardware, software, orang-orang, jaringan dan data, serta produk informasi yang dapat memenuhi persyaratan fungsional dari sistem informasi bisnis yang diusulkan

d. Implementasi sistem

- Setelah memahami permasalahan dan mengembangkan solusi sistem informasi, barulah dilakukan tahap implementasi sistem, dengan mendapatkan (atau mengembangkan) hardware dan software, dalam hal ini sistem PeopleSoft.

- Menguji sistem, dan melakukan pelatihan pada orang-orang untuk mengoperasikan dan menggunakannya.

- Mengubah ke sistem yang baru.

- Mengelola pengaruh perubahan sistem terhadap pengguna akhir

e. Pemeliharaan sistem

- Setelah sistem berjalan, Universitas Indiana harus melakukan pemeliharaan sistem, dengan menggunakan proses tinjauan pasca implementasi untuk mengawasi, mengevaluasi, dan memodifikasi sistem bisnis sesuai kebutuhan.

Universitas Indiana seharusnya belajar dari pengalaman ini. Tim manajemen proyek universitas Indiana seharusnya lebih mematangkan di dalam perencanaan sistemnya, yang meliputi investigasi sistem, analisis dan desain sistem, sebelum melangkah ke tahap implementasi sistem, sehingga seharusnya kegagalan dalam implementasi sistem ini dapat dihindari.