Kamis, 28 Mei 2009

DETEKSI & PENCEGAHAN ATAS TERJADINYA FRAUD DAN KORUPSI

A.MENDETEKSI FRAUD
1.Kesenjangan antara kenyataan dan harapan
Komisi Cohen mengamati bahwa kesenjangan memang ada antara kinerja auditor dan harapan pemakai laporan keuangan. Komisi Cohen dan AICPA, gagal mengklarifikasi apa sesungguhnya tanggung jawab independen auditor dalam menemukan fraud. Kalau jelas bagi pemakai laporan keuangan bahwa auditor independen hanya menguji kewajaran penyajian laporan, tidak akan timbul masalah. Masalahnya terjadi karena pemakai laporan mengira atau berharap bahwa auditor independen akan menemukan semua jenis fraud, baik yang melekat pada laporan keuangan maupun yang berupa pencurian asset.
Fraudulent financial reporting adalah kesengajaan atau kecerobohan dalam melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan, yang menyebabkan laporan keuangan menjadi menyesatkan secara material.
Penyebab fraudulent financial reporting adalah
a.Keserakahan
b.Adanya tekanan yang dirasakan oleh manajemen untuk menunjukkan prestasi

2.Mengenalkan Standar Audit untuk Menemukan Fraud
Para praktisi harus tahu apa yang mereka harapkan dari standar untuk pemeriksaan yang secara spesifik ditujukan untuk menemukan fraud. Sekurang-kurangnya para praktisi harus menyadari:
a.Mereka tidak bisa, karenanya tidak boleh, memberikan jaminan bahwa mereka bisa menemukan fraud.
b.Seluruh pekerjaan didasarkan atas standar audit.
c.Jumlah fee bergantung pada luasnya upaya pemeriksaan yang ditetapkan klien
d.Praktisi bersedia untuk memperluas jasanya dari tahap proactive review ke tahap pendalaman apabila ada indikasi terjadinya fraud.

B.PROFIL PELAKU, KORBAN, DAN PERBUATAN FRAUD
1.Profiling
Dalam kriminologi Lombroso dan rekan-rekannya penganut criminal anthro[ology percaya bahwa factor keturunan merupakan penyebab tingkah laku criminal. Lombroso mengamati para penjahat, khususnya dari segi bentuk fisik tubuh. Profiling juga berkembang sampai kepada ciri psikologis dan psikiatris.
2.Profiling dalam kejahatan terorganisasi
Profiling dilakukan dari segi budaya atau kebiasaan etnis yang bersangkutan. Beberapa cirri penjahat dari etnis Asia:
a.Mereka menyepelekan dan tidak menganggap penegak hukum sebagai abdi masyarakat.
b.Mereka menciptakan mata uang bawah tanah dengan mempertukarkan komoditas
c.Mereka menyelenggarakan perkumpulan simpan pinjam yang sangat informal.
d.Kebanyakan orang Asia yakin bahwa setiap pejabat mempunyai harga, setiap pejabat dapat dibeli.
Kebijakan KPK yang merupakan kewajiban bagi pimpinan KPK, yakni:
a.Memberitahukan kepada Pimpinan lain mengenai pertemuan dengan pihak lain
b.Menolak dibayari makan, biaya akomodasi dan bentuk kesenangan lain oleh siapapun
c.Membatasi pertemuan diruang public
d.Memberitahukan kepada Pimpinan lain mengenai keluarga, kawan dan pihak lain yang secara intensif masih berkomunikasi.

3.Profil korban fraud
Profiling umumnya dilakukan terhadap pelaku kejahatan. Namun, profiling juga dapat dilakukan untuk korban kejahatan. Profiling terhadap pelaku kejahatan dimaksudkan untuk memudahkan menangkap pelaku, maka profiling terhadap korban kejahatan dimaksudkan untuk memudahkan menangkap pelaku, maka profiling terhadap korban kejahatan dimaksudkan untuk memudahkan target penyebaran informasi.
4.Profiling terhadap perbuatan (kejahatan, fraud, dan lain-lain)
Profiling dapat juga dilakukan dalam upaya mengenal perbuatannya atau cara melaksanakan perbuatannya. Profil dari fraud disebut juga tipologi fraud.

PELAPORAN AUDIT KINERJA

A.STANDAR AUDIT
1.Standar Umum, terdiri dari
a.Persyaratan Kemampuan atau keahlian
b.Independensi
c.Penggunaan kemahiran secara cermat dan seksama
d.Pengendalian mutu
2.Standar Pekerjaan Lapangan Audit Kinerja, terdiri dari:
a.Perencanaan
b.Supervisi
c.Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan
d.Pengendalian manajemen
3.Standar Pelaporan Audit Kinerja, terdiri dari:
a.Bentuk
b.Ketepatan Waktu
c.Isi laporan
Laporan audit harus mencakup tujuan, lingkup, metodologi, hasil audit, temuan, kesimpulan dan rekomendasi.
d.Penyajian Laporan
Laporan harus lengkap, akurat, objektif, meyakinkan, serta jelas dan ringkas sepanjang hal ini dimungkinkan.
e.Distribusi Laporan

B.AUDIT PENDAHULUAN
Tahap audit pendahuluan bagi pemeriksa adalah memperoleh informasi umum dan informasi latar belakang dalam waktu yang relative singkat mengenai semua aspek yang berhubungan dengan organisasi, aktivitas, program, atau system dari entitas yang diperiksa.
Hal-hal yang dilakukan dalam audit pendahuluan adalah sebagai berikut:
1.Perencanaan audit
2.Penyusunan program audit
3.Tahap audit pendahuluan untuk audit pengelolaan
4.Tahap audit pendahuluan untuk audit atas hasil program

C.PROSEDUR AUDIT
Tahap audit dikategorikan menjadi tahap perencanaan, tahap pekerjaan lapangan, tahap pelaporan.
Perencanaan audit seharusnya mencakup:
1.Sasaran, luas, dan metodologi audit
2.Kriteria pengukuran kinerja
3.Koordinasi dengan auditor pemerintah lain jika dibutuhkan
4.Pengetahuan dan keterampilan staf audit
5.Kepatuhan dengan hukum, peraturan, dan aturan
6.Pengukuran pengendalian internal
Tahap perencanaan audit seharusnya menjabarkan program audit yang mencakup hal-hal sebagai berikut:
1.Informasi pendahuluan dan latar belakang mencakup pihak yang berwenang dalam entitas yang diaudit.
2.Tujuan audit
3.Luas pekerjaan audit
4.Metode audit yang seharusnya digunakan digambarkan secara jelas.
5.Penjelasan pola khusus yang digunakan oleh organisasi yang diaudit
6.Beberapa instruksi khusus yang dipelukan untuk melengkapi audit
7.Format umum laporan audit.
Komponen audit kinerja terdiri atas:
1.Identifikasi lingkungan manajemen
2.Perencanaan dan penetapan tujuan
3.Struktur organisasi
4.Kebijakan dan pelaksanaan
5.Sistem dan prosedur
6.Pengendalian dan metode pengendalian
7.Sumber daya manusia dan lingkungan fisik
8.Pelaksanaan penempatan karyawan
9.Analisis fiscal
10.Investigasi masalah khusus

D.PELAPORAN
Hasil audit harus disamakan dalam bentuk laporan audit. Struktur laporan seharusnya serupa dengan laporan penelitian lainnya yang terdiri dari tiga bagian, yaitu pembuakaan, isi, dan referensi.
Bagian pembukaan seharusnya menunjukkan maksud dan laporan yang menunjukkan maksud laporan yang mencakup judul, daftar isi, dan daftar tabel. Bagian isi meupakan inti laporan yang sebenarnya, berisi pendahuluan, beberapa penjelasan, temuan, rekomendasi untuk tindakan koreksi, dan tanggapan manajemen. Sedangkan bagian referensi berisi catatan kaki dan bibliografi.

PELAPORAN AUDIT KEUANGAN

A.PELAPORAN AUDIT
Melalui pelaporan audit, auditor menyampaikan dalam bentuk ringkasan suatu pertimbangan atau pendapat yang merepresentasikan laporan keuangan klien.
Pelaporan audit harus mempertimbangkan :
1.Pelaporan standar
Pelaporan standar memiliki elemen-elemen dasar sebagai berikut:
a.Sebuah paragraf pendahuluan yang mengidentifikasikan laporan keuangan yang diaudit dan deskripsi singkat mengenai tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor yang berkaitan dengan laporan keuangan tersebut.
b.Sebuah paragraf lingkup yang mengindikasikan bahwa audit yang dilakukan cukup memadai untuk mengemukakan suatu opini, serta deskripsi singkat tentang pengertian audit.
c.Sebuah paragraf opini yang menyatakan bahwa laporan keuangan telah menyajikan secara jujur, dalam seluruh aspek yang material, posisi keuangan pada tanggal neraca dan hasil operasi serta arus kas pada periode tersebut, sesuai dengan PABU.
2.Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum
Prinsip Akuntansi yang berlaku umum meliputi seluruh konvensi, aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk mendefinisikan praktek akuntansi yang berlaku pada saat tertentu.
3.Judul Pelaporan, Alamat, Tanda Tangan, dan Tanggal

B.PELAPORAN AUDIT KEUANGAN
Pelaporan audit keuangan meliputi audit atas laporan keuangan dan atas hal-hal yang berkaitan dengan keuangan. Standar yang diterapkan dalam audit sektor publik meliputi:
1.Standar pelaporan pertama (kepatuhan terhadap prinsip akuntansi yang berlaku umum)
2.Standar Pelaporan Kedua (Konsistensi Penerapan Prinsip Akuntansi yang berlaku Umum)
3.Standar Pelaporan Ketiga (Pengungkapan yang memadai dalam Laporan Keuangan)
4.Standar Pelaporan Keempat (Pengaitan Nama Auditor dengan Laporan Keuangan)
5.Standar Pelaporan Tambahan Pertama (Pelaporan tentang Kepatuhan terhadap SAP)
6.Standar Pelaporan Tambahan Kedua (Pelaporan tentang Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Pengendalian Internal)
7.Standar Pelaporan Tambahan Ketiga (Informasi Istimewa dan Rahasia)
8.Standar Pelaporan Tambahan Keempat (Distribusi Laporan Audit)

C.JENIS-JENIS PENDAPAT AUDITOR
Jenis-jenis pendapat yang dapat diberikan oleh auditor, yaitu:
1.Pendapat wajar tanpa pengecualian
2.Pendapat wajar tanpa pengecualian tanpa bahasa penjelas
3.Pendapat wajar dengan pengecualian
4.Pendapat tidak wajar
5.Pernyataan tidak memberikan pendapat

STRUKTUR TEORI AKUNTANSI

HAKIKAT DARI STRUKTUR TEORI AKUNTANSI
Struktur dari suatu teori akuntansi terdiri atas elemen-elemen berikut ini :
1.Suatu pernyataan mengenai tujuan dari laporan keuangan
2.Suatu pernyataan dari dsalil-dalil dan konsep teoritis dari akuntansi yang berkaitan dengan asumsi-asumsi lingkungan dan hakikat dari unit akuntansi.
3.Suatu pernyataan mengenai prinsip-prinsip akuntansi dasar berdasarkan dalil-dalil maupun konsep teoritis tersebut.
4.Sekelompok teknik akuntansi yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntansi.

HAKIKAT DARI DALIL, KONSEP TEORITIS, DAN PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI
Pembahasan ini dimulai dengan definisi-definisi berikut ini :
1.Dalil Akuntansi (Accounting Posturlate) adalah pernyataan atau aksioma yang sangat jelas, umumnya diterima berdasrkan kesesuainnya terhadap tujuan laporan keuangan, yang menggambarkan lingkungan ekonomi, politik, sosial, dan hukum di mana akuntansi harus beroperasi.
2.Konsep Teoritis (Theoritical Concept) dari akuntansi juga merupakan pernyataan atau aksioma yang sangat jelas, umumnya diterima berdasrkan kesesuainya terhadap tujuan laporan keuangan, yang menggambarkan hakikat dari entitas akuntansi yang beroperasi dalam suatu perekonomianbebas yang ditandai oleh kepemilikan pribadi atas properti.
3.Prinsip-prinsip akuntansi (Accounting Principle) adalah aturan pengambilan keputusan umum, yang diturunkan baik dari tujuan maupun konsep teoritis akuntansi, yang mengatur pengembangan teknik-teknik akuntansi.
4.Teknik Akuntansi (Accounting Tehnique) adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntansi yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

DALIL-DALIL AKUNTANSI
1.Dalil Entitas
Dalil Entitas (Entity Postulate) menganggap bahwa setiap perusahaan adalah suatu unit akuntansi yang terpisah dan berbeda dari pemiliknya dan dari perusahaan-perusahaan lain.
Dalil ini memungkinkan akuntan untuk membedakan antara transaksi bisnis dengan transaksi pribadi : akuntan akan melaporkan transaksi-transaksi perusahaan, dan bukanya transaksi dari pemilik perusahaan. Konsep entitas berlaku untuk firma, perusahaan perseorangan, korporasi (baik berupa perseroan maupun nonperseroan), serta perusahaan kecil dan besar. Salah satu cara untuk mendifinisikan suatu entitas akuntansi adalah dengan mendifinisikan unit ekonomi yang bertanggung jawab untuk aktivitas ekonomi dan pengendalian administratif dari unit tersebut.
Cara lain untuk mendifinisikan suatu entitas akuntansi adalah dalam hal kepentingan ekonomi dari berbagai pengguna, dan bukannya aktivitas ekonomi dan pengendalian administrasi dari unit tersebut. Pendekatan ini berorientasi pada pengguna daripada berorientasi pada perusahaan. Concepts Study Committe tahun 1964 dari American Accounting Association untuk konsep entitas bisnis mendukung pandangan ini, dengan menyatakan bahwa ”batasan-batasan dari entitas ekonomi semacam itu dapat diidentifikasikan :
a. Dengan menentukan individu atau kelompok yang berkepentingan, dan
b. Dengan menentukan hakikat dari kepentingan individu atau kelompok tersebut
Pendekatan kedua ini membenarkan kemungkinan ekspansi data yang bisa terjadi karena lingkup akuntansi yang baru ketika akuntansi berusaha untuk memenuhi kebutuhan informasi potensial dari semua pengguna.

2.Dalil Kelangsungan Usaha
Dalil Kelangsungan Usaha (Going Concern Postulate) atau dalil kontinuitas menganggap bahwa entitas bisnis akan melanjutkan operasinya cukup lama untuk merealisasikan proyek, komitmen, dan aktivitasnya yang berkelanjutan. Dalil ini mengasumsikan bahwa entitas tersebut tidak diharapkan akan dilikuidasi dimasa depan atau bahwa entitas tersebut akan berlanjut sampai periode yang tidak dapat ditentukan.
Laporan keuangan menyediakan suatu pandangan mengenai situasi keuangan dari perusahaan tersebut dan hanyalah merupakan sebagian dari serangkaian laporan kontinu. Dalil kelangsungan usaha membenarkan penilaian aktiva menggunakan basis nonlikuidasi dan menyediakan dasar untuk akuntansi depresiasi.
a. Karena baik nilai sekarang maupun nilai likuidasi tidak sesuai untuk penilaian aktiva, dalil kelangsungan usaha membutuhkan penggunaan biaya historis untuk banyak penilaian.
b. Aktiva tetap dan aktiva tidak berwujud diamortisasi selama masa manfaatnya, dan bukan menggunakan periode yang lebih pendek karena memperkirakan adanya likuidasi awal.
Dalil kelangsungan usaha juga dapat digunakan untuk mendukung teori manfaat (benefit theory). Harapan akan manfaat masa depan mendorong manajer untuk melihat ke depan dan memotivasi investor untuk membuat komitmen modal kepada suatu perusahaan.

3.Dalil Unit Pengukuran
Suatu unit pertukaran dan pengukuran adalah perlu untuk menghitung transaksi dari perusahaan secara seragam. Dalil Unit Pengukuran (Unit of Measure Postulate) menganggap bahwa akuntansi adalah proses pengukuran dan pengomunikasian aktivitas perusahaan yang dapat diukur dalam satuan uang.
Dalil unit pengukuran atau dalil unit moneter mengimplikasikan dua keterbatasan utama dari akuntansi :
a. Akuntansi terbatas pada prediksi dari informasi yang dinyatakan dalam satuan uang, akuntansi tidak tidak mencatat maupun mengomunikasikan informasi nonmoneter lainnya walaupun informasi tersebut relevan.
b. Informasi akuntansi dipandang sebagai informasi yang bersifat moneter dan dapat dikuantifikasi, informasi nonakuntansi dipandang sebagai informasi yang bersifat nonmoneter dan tidak dapat dikuantifikasi.

4.Dalil Periode Akuntansi
Dalil Periode Akuntansi (Accounting Period Postulate) menganggap bahwa laporan keuangan yang menggambarkan perubahan dalam kekayaan perusahaan sebaiknya diungkapkan secara periodik. Durasi dari suatu periode dapat bervariasi, tetapi menghasilkan periode waktu normal satu tahun. Meskipun kebanyakan perusahaan menggunakan periode akuntansi yang sesuai dengan tahun kalender, beberapa perusahaan menggunakan tahun fiskal atau tahun bisnis alami.
Dengan mengharuskan entitas untuk menyediakan laporan keuangan periodik jangka pendek, dalil periode akuntansi memberlakukan adanya akrual dan deferal (tangguhan), yang penerapanya merupakan perbedaan utama antara akuntansi akrual dengan akuntansi kas. Setiap periode penggunaan akrual dan deferal diharuskan dalam penyusunan posisi keuangan perusahaan dalam hal beban dibayar dimuka, pendapatan yang belum ditagih, upah yang masih harus dibayar, dan beban depresiasi.

KONSEP TEORITIS DARI AKUNTANSI
1.Teori Kepemilikan
Menurut teori kepemilikan (Proprietary Theory), entitas adalah agen, perwakilan, atau pengaturan dimana wirausahawan individual atau pemegang saham beroperasi. Tujuan utama dari teori kepemilikan adalah penentuan dan analisis dari kekayaan bersih (net worth) pemilik. Oleh karena itu, persamaan akuntansi adalah :

Aktiva – Kewajiban = Ekuitas Pemilik

Meskipun teori kepemilikan pada umumnya dipandang sesuai terutama untuk korporasi yang kepemilikanya bersifat tertutup seperti perusahaan perseorangan dan firma, pengaruh dari teori kepemilikannya dapat ditemukan dalam beberapa teknik dan terminologi akuntansi yang digunakan oleh korporasi yang kepemilikanya bersifat terbuka.
Teori kepemilikan memiliki paling tidak dua bentuk, yang berbeda dalam hal siapa yang dimasukan dalam kelompok pemilik. Dalam bentuk pertama hanya pemegang saham biasa yang menjadi bagian kelompok pemilik sementara pemegang saham preferen dikeluarkan. Dengan demikian dividen saham preferen dikurangkan ketika menghitung laba pemilik.

2.Teori Entitas
Teori Entitas (Entity Theory) memandang entitas sebagai sesuatu yang terpisah dan berbeda dari mereka yang menyediakan modal bagi entitas tersebut. Sederhananya unit bisnis dan bukanya pemilik, yang menjadi pusat dari kepentingan akuntansi. Unit bisnis memiliki sumber daya perusahaan dan bertanggung jawab baik atas klaim pemilik maupun klaim kreditor. Oleh karena itu, persamaan akuntansinya adalah :

Aktiva = Ekuitas
Aktiva = Kewajiban + Ekuitas Pemegang Saham

Aktiva adalah hak yang menjadi milik entitas tersebut, ekuitas mencerminkan sumber daya dari aktiva dan terdiri atas kewajiban dan ekuitas pemegang saham. Baik kreditor maupun pemegang saham adalah pemilik ekuitas, meskipun mereka memiliki hak yang berbeda dalam hal laba, pengendalian resiko, dan likuidasi.
Teori entitas paling sesuai bagi bentuk perusahaan dari usaha bisnis yang terpisah dan berbeda dari pemiliknya. Dampak dari teori entitas dapat ditemukan dalam beberapa teknik akuntansi dan terminologi yang digunakan dalam praktik.
a.Teori entitas lebih memilih penggunaan penilaian persediaan dengan LIFO dan bukanya FIFO, karena penilaian LIFO menghasilkan penentuan laba yang lebih baik akibat penerapanya dalam teori kepemilikan.
b.Definisi umum dari pendapatan sebagai produk dari perusahaan dan beban sebagai barang dan jasa yang dikonsumsi untuk memperoleh pendapatan ini adalah konsisten dengan pandangan teori entitas dengan indeks kinerja dan akuntanbilitas terhadap pemegang ekuitas.
c.Penyusunan Laporan Konsolidasi dan pengakuan atas kelas kepemilikan minoritas sebagai tambahan pemegang ekuitas adalah juga konsisten dengan teori entitas.
d.Baik teori entitas dengan penekananya pada penentuan laba yang sesuai bagi pemegang saham maupun teori kepemilikan dengan penekananya pada penilaian aktiva yang tepat, dapat dipandang sebagai memihak penggunaan nilai sekarang atau dasar penilaian selain biaya historis.

3.Teori Dana
Dalam teori dana (fund theory) adasar akuntansi bukanlah pemilik maupun entitas, melaikan sekelompok iktiva dan kewajiban serta pembatasan yang terkait, yang disebut dana, yang mengatur penggunaan aktiva tersebut. Dengan demikian, teori dana memandang unit bisnis sebagai unit yang terdiri atas sumber daya (dana) ekonomi dan kewajiban serta pembatasan yang terkait dengan penggunaan dari sumber daya ini. Persamaan :
Aktiva = Pembatasan Aktiva

Suatu dana (fund) dapat didefinisikan sebagai entitas fiskal dan akuntansi yang independen dengan sekolompok akun ”yang berimbang” (self – balancing), yang mencatatka dan / atau sumber daya lain bersama-sama dengan seluru kewajiban, cadangan dan ekuitas terkait, yang dipisahkan dengan tujuan untuk melaksankan aktivitas tertentu atau mencapai tujuan tertentu sesuai dengan regulasi, restriksi atau pembatasan khusus.

Perekayasaan Pelaporan keuangan

Konsep Dasar
1. Pelaporan Keuangan
•Bagaimana informasi akuntansi dalam suatu masyarakat (negara) diatur, disediakan, dan disampaikan untuk mencapai tujuan tertentu (sosial dan ekonomik).
•Pelaporan keuangan yang berjalan merupakan hasil dari perekeyasaan keuangan.
•Pelaporan keuangan meliputi struktur dan proses.
2. Statemen Keuangan
•Statemen keuangan merupakan media utama atau ciri utama pelaporan keuangan.
•Prinsip akuntansi berterima umum (PABU), terutama standar akuntansi, menentukan bentuk, isi, dan susunan statemen keuangan.
•Pedoman resmi yang membentuk PABU ditetapkan dengan cara saksama (due process)

3. Perekayasaan Pelaporan Keuangan
•Proses pemikiran logis dan objektif untuk membangun suatu struktur dan mekanisme pelaporan keuangan dalam suatu negara untuk menunjang pencapaian tujuan negara.
•Perekayasaan akuntansi harus merupakan tim multi-disipliner agar hasilnya dapat diandalkan sebagai wahana untuk menjamin tercapainya tujuan social dan ekonomik negara
•Perekayasaan melibatkan pemilihan dan pertimbangan ideologi, teori, konsep dasar, dan teknologi yang tersedia secara praktis dan teoretis dengan mempertimbangkan faktor lingkungan negara.
•Secara umum perekayasaan pelaporan keuangan adalah proses terencana dan sistematis yang melibatkan pemikiran, penalaran, dan pertimbangan, (exercise of judgment) untuk memilih dan menentukan teori, pengetahuan yang tersedia (available knowledge), konsep, metode, teknik, serta pendekatan untuk mengahasilkan suatu produk (konkret atau konseptual).
•Perekayasaan Pelaporan Keuangan ini mengikuti proses yang sama baik pada tingkat makro (nasional) maupun pada tingkat mikro (perusahaan).
•Hasil perekayasaan dalam hal ini dapat berupa seperangkat prinsip umum, (a set of broad principles), seperangkat doktrin, (a body of doctrin ), atau suatu struktur/ rerangka konsep-konsep yang terpadu (a structure or scheme of interrelated ideas),

Agar manfaat akuntansi dapat dirasakan, pengetahuan perekayasaan tersebut harus diaplikasikan dalam suatu wilayah Negara. Wujud aplikasi ini adalah terciptanya suatu mekanisme pelaporan keuangan nasional yang dengannya unit-unit organisasi bisnis, non-bisnis, dan pemerintahan dalam suatu negara menyediakan data dan menyampaikan informasi keuangan kepada para pengambil kebijakan yang paling dominant dan berpengaruh dalam pencapaian tujuan negara (khususnya tujuan ekonomi dan social).
Oleh karenanya, pelaporan keuangan nasional harus direkayasa secara seksama untuk pengendalian alokasi sumber daya secara otomatis melalui mekanisme system ekonomi yang berlaku. Dalam pelaporan keuangan, pengendalian secara otomatis dicapai dengan ditetapkannya suatu pedoman pelaporan keuangan yaitu Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) termasuk didalamnya standar akuntansi.

Proses Perekasayaan
Pelaporan Keuangan adalah struktur dan proses akuntansi yang menggambarkan bagaimana informasi keuangan disediakan dan dilaporkan untuk mencapai tujuan ekonomik dan social suatu Negara.

Perekayasaan Sebagai Proses Deduktif
Penalaran dalam perekayasaan pelaporan keuangan bersifat deduktif dan normative. Tujuan social dan ekonomi Negara dianggap telah disepakati atau sesuatu yang berian (given) dan menjadi premis dalam penalaran. Validitas konklusi yang dimuat dalam rerangka konseptual dapat dievaluasi atas dasar kelogisan atau penalaran (logical validity).
Sebagai penalaran deduktif-normatif. Hendriksen (1982) menguraikan aspek-aspek yang harus dipertimbangkan dalam proses perekayasaan untuk menghasilkan rerangka teoritis akuntansi (theoretical framework for accounting) yaitu :
1.pernyataan postulat yang menggambarkan karakteristik unit-unit usaha (entitas pelapor) dan lingkungannya.
2.pernyataan tentang tujuan pelaporan keuangan yang diturunkan dari pernyataan postulat.
3.evaluasi tentang kebutuhan informasi oleh pihak yang dituju (pemakai) dan kemampuan pemakai untuk memahami, mengintrepetasi, dan menganalisis informasi yang disajikan.
4.penentuan atau pemilihan tentang apa yang harus dilaporkan.
5.evaluasi tentang pengukuran dan proses penyajian untuk mengkomunikasikan informasi tentang perusahaan dan lingkungannnya.
6.penentuan dan evaluasi terhadap kendala-kendala pengukuran dan deskripsi unit usaha beserta lingkungannya.
7.pengembangan dan penyusunan pernyataan umum (general propositions) yang dituangkan dalam bentuk sutu dokumen resmi yang menjadi pedoman umum dalam menyusun standar akuntansi.
8.perancangbangunan struktur dan format system informasi akuntansi (prosedur, metode, dan teknik) untuk menciptakan, menangkao, mengolah, meringkas, dan menyajikan informasi sesuai dengan standar atau PABU)

Hasil Perekayasaan
Hasil Perekayasaan didokumentasi dalam bentuk Rerangka Konseptual (Concpetual Framework) yang dapat dianalogi fungsinya dengan Konstitusi dalam sebuah Negara.

Langkah-Langkah Perekayasaan
1.Penentuan konsep dasar atau postulat
2.Penetapan tujuan pelaporan
3.Pengidentifikasian pihak yang dituju oleh pelaporan
4.Pemilihan dan penentuan informasi yang diperlukan
5.Penentuan cara menyampaikan informasi
6.Pengidentifikasian kendala-kendala pelaporan
7.Penyusunan dokumen resmi dalam bentuk pernyataan konsep
8.Penetapan standar akuntansi dan perancangan sistem akuntansi dalam rangka penerapan standar

Siapa Merekayasa
•Orang/badan yang dianggap ahli di bidang akuntansi
•Orang/badan yang mempunyai kekuasaan untuk menentukan peraturan pada tingkat nasional. (badan legislative dalm hal ini DPR
•Tim yang khusus dibentuk untuk itu seperti : Secutity and Exchange Commission (SEC), Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM), Organisasi profesi atau unit/dinas kepemerintahan

Proses Saksama
Untuk mencapai kualitas yang tinggi dan andal, proses perekayasaan harus dilakukan melalui tahap-tahap dan prosedur yang seksama dan teliti. Berikut ini adalah proses seksama :
1.Evaluasi masalah
2.Riset dan analisis
3.Diskusi dan penyusunan memorandum diskusi (MD)
4.Dengan pendapat terhadap MD
5.Diskusi dan pertimbangan tehadap dengar pendapat
6.Penerbitan draf pernyataan/DP (exposure draft)
7.Analisis dan pertimbangan atas tanggapan DP
8.Kepeutusan untuk menerbitkan pernyataan
9.Pengesahan/penerbitan secara resmi statement yang bersangkutan.

Rerangka Konseptual (FASB = Financial Accounting Standards board)
Pengertian
Beberapa tujuan dan hal mendasar yang saling berkaitan yang membentuk suatu sistem/rerangka terpadu yang dapat menghasilkan standar akuntansi yang konsisten dan yang menetapkan sifat, fungsi, dan keterbatasan pelaporan keuangan dan statemen keuangan.

Sasaran
Melayani kepentingan publik dengan menjediakan struktur dan haluan pelaporan akuntansi dan keuangan untuk memfasilitasi penyediaan informasi keuangan dan yang berkaitan secara objektif yang bermanfaat dalam membantu bekerjanya pasar modal dan lainnya secara efisien dalam rangka alokasi sumber ekonomik (langka) dalam perekonomian masyarakat (negara

Manfaat atau fungsi
1.Sebagai pedoman kepada badan yang bertanggung-jawab dalam penyusunan/ penetapan standar akuntansi.
2.menjadi acuan dalam pemecahan masalah praktik akuntansi
3.Batas pertimbangan penyusunan statemen keuangan
4.Pendidikan dalam pemahaman dan peningkatan keyakian
5.Peningkatan keterbandingan antarperusahaan

Model
Komponen Konsep yang banyak dikenal saat ini adalah rerangka konseptual yang dikembangkan oleh FASB yakni :
1.Tujuan pelaporan keuangan
2.Kriteria kualitas informasi
3.Elemen-elemen statemen keuangan
4.Pengukuran dan pengakuan

Sementara itu model lain dikembangkan oleh International Accounting Standards Committee (IASC) :
1.The Objectives of financial statements
2.Underlying Assumptions
3.Qualitative characteristic of financial statements
4.The Elements of financial statements
5.Recognition of The Elements of financial statements
6.Measurement of The Elements of financial statements
7.Concepts of capital Maintenance and the determination of profit.

Aspek Kependidikan Rerangka Konseptual (RK)
RK FASB lebih unggul untuk tujuan pendidikan daripada RK IASC dengan alasan:
1.RK FASB menyertakan Basis for Conclusion atau Background Information yang berisi deskripsi, argumen, dan penalaran yang rinci untuk setiap konsep yang dipilih.
2.RK FASB mendeskripsi faktor lingkungan yang menjadi basis pengembangannya sehingga cukup tepat sebagai model atau teknologi yang dapat dicontoh.

Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU)
•Rerangka konseptual harus dijabarkan dalam bentuk standar akuntansi (accounting standards) sebagai pedoman operasional pelaporan di tingkat perusahaan.
•Diperlukan rerangka pedoman lebih dari sekadar standar akuntansi untuk menentukan kewajaran penyajian statemen keuangan.
•PABU merupakan rerangka pedoman (a framework of guidelines) membatasi sumber-sumber prinsip akuntansi yang layak dianut berdasarkan keautoritatifannya.

Kaitan antara Prinsip Akuntansi, Standar Akuntansi, dan PABU
•Prinsip akuntansi adalah segala ideology, gagasan, asumsi, konsep, postulat, kaidah, prosedur, metode dan teknik akuntansi yang tersedia baik secara teoritis maupun praktis yang berfungsi sebagai pengetahuan (knowledge).
•Standar akuntansi adalah konsep, prinsip, metode, teknik, dan lainnya yang sengaja dipilih atas dasar rerangka konseptual oleh badan penyusun standar untuk diberlakukan dalam suatu lingkungan/Negara dan dituangkan dalam betuk dokumen resmi guna mencapai tujuan pelaporan keuangan Negara tersebut.
•PABU adalah suatu rerangka pedoman yang terdiri atas standar akuntansi dan sumber-sumber lain yang didukung berlakunya secara resmi (yuridis), teoritis, dan praktis.

PENDEKATAN REGULATORIS UNTUK PERUMUSAN TEORI AKUNTANSI

I. HAKIKAT STANDAR AKUNTANSI
Standar akuntansi biasanya terdiri atas tiga bagian:
1.diskripsi masalah yang harus dipecahan
2.diskusi dengan pertimbangan yang sehat (kemungkinan dengan melihat teori-teori fundamental)
3.selanjutnya, sejalan dengan keputusan atau teori yang ada, solusi yang disarankan.
Edey membagi persyaratan-persyaratan standar menjadi empat tipe utama:
1.Tipe 1 menyatakan bahwa para akuntan harus memberitahukan kepada masyarakat apa yang mereka lakukan dengan mengungkapkan berbagai metode dan asumsi (kebijakan akuntansi) yang mereka gunakan.
2.Tipe 2 ditujukan pada tercapainya suatu keseragaman dalam penyajian laporan-laporan akuntansi.
3.Tipe 3 meminta adanya pengungkapan atas masalah-masalah spesifik di mana pengguna mungkin diminta untuk menerapkan pertimbangan sendiri.
4.Tipe 4 mensyaratkan dibuatnya keputusan implisit atau eksplisit mengenai valuasi (penilaian) aktiva dan penetuan laba yang telah disetujui.
Alasan mengapa standar harus dibuat adalah:
1.standar memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja dan penyelenggaraan sebuah perusahaan kepada para pengguna informasi akuntansi. Informasi ini dianggap jelas, konsisten, andal dan dapat diperbandingkan.
2.standar memberikan pedoman dan aturan tindakan bagi para akuntan publik yang memungkinkan mereka untuk menerapkan kehati-hatian dan kebebasan dalam menjual keahlian dan integritas mereka dalam mengaudit laporan-laporan perusahaan dan membuktikan validitas dari laporan-laporan tersebut.
3.standar memberikan database kepada pemerintah mengenai berbagai variabel yang diangap sangat penting dalam pelaksanaan perpajakan, regulasi perusahaan, perencanaan dan regulasi ekonomi serta peningkatan efisiensi ekonomi dan sasaran-sasaran sosial lainnya.
4.standar menumbuhkan minat dalam prinsip-prinsip dan teori-teori bagi mereka yang memiliki perhatian dalam disiplin ilmu akuntansi. Penyebarluasan sebuah standar yang menciptakan banyak kontroversi dan perdebatan baik dalam lingkaran praktik maupun akademis, adalah lebi baik daripada sikap apatis.

II. TUJUAN PENETAPAN STANDAR
Terdapat 3 pendekatan yang dapat dilakukan, perbedaannya terletak pada sasaran pelaporan keuangan,:
1.pendekatan ketepatan penyajian:
a.mendukung pelaporan secara netral dan pencarian ketepatan penyajian melalui proses penetapan standar.
b.Pembuat kebijakan akuntansi harus memberikan informasi untuk memfasilitasi pengambilan keputusan para pengguna. Jika informasi yang diberikan sudah tepat dan dipilih berdasarkan kebutuhan dari para pengguna, maka para penggunalah yang bertindak sebagai pengambil keputusan.
2.pendekatan konsekuensi ekonomi
a.mendukung pengadopsian standar yang akan memberikan konsekuensi ekonomi yang baik daripada konsekuensi ekonomi yang buruk.
b.Pembuat kebijakan akuntansi harus memberikan sinyal-sinyal informasi yang akan mengarahkan keputusan para pengguna informasi. Secara pragmastis para pembuat kebijakan yang akan bertindak selaku pembuat keputusan.
3.pendekatan kritikal interpretatif
a.bahwa pelaporan keuangan hendaknya digunakan sebagai suatu instrumen perubahan sosial. Hal ini timbul dari adanya kesadaran bahwa dalam kebijakan akuntansi pada dasarnya adalah suatu hal politik dilihat ahwa mereka beroperasi untuk kebaikan dari berberapa kelompok dalam masyarakat dan memberikan kerugian bag kelompok yang lainya.
Manfaat manfaat yang dapat diberikan oleh praktek alternatif pelaporan keuangan dinyatakan dalam lima premis filosofi dari pelaporan keuangan eksternal, yaitu:
Premis 1: Realisme eksternal (objektivitas ontologi dan subjektivita ontologi) Eksistensi dari kenyataan eksternal adalah independen terhadap laporan keuangan yang mencoba untuk menyajikannya Merujuk pada tingkat kesesuian antara skema-skema pelaporan keuangan dan kenyataan eksternal yang seharusnya disajikan.
Premis 2: Toeri kebenaran yang berkesesuaian (ketepatan penyajian) Suatu penyajian keuangan adalah benar jika ia sesuai atau mendekati dengan kenyataan ekonomi yang mendasari dan seharusnya ia sajikan
Premis 3: Relativisme konseptual dari skema pelaporan keuangan Seluruh sistem penyajian, seperti kerangka konseptual adalah ciptaan manusia. Sistem penyajian yang berbeda dapat digunakan untuk mempresentsikan kenyataan yang sama.
Premis 4: Pertimbangan subjektif (subjektivitas epistemologi) Penilaian akuntan mengenai hal-hal yang dinyatakan sebagai gambaran yang valid dari realitas ekonomi dipengaruhi oleh banyak faktor-kebudayaan, ekonomi, politik, psikologi dll. Sasaran epistemologi absolut adalah tidak memungkinkan karena seluruh penilaian akuntansi dibuat dari suatu sudut pandang yang tergantung kepada bermacam-macam pengukur dan bias-bias pengukuran, dimotivasi oleh faktor-faktor pribadi dan berada dalam konteks historis tertentu. merujuk pada subyektivitas epistemologi
Premis 5: Komitmen terhadap rasionalisme (objektivitas epistemologi) Pengetahuan adalah objektif secara epistemologi sejauh mana masyarakat dapat menyetujui kritieria yang digunakan untuk mengevaluasi justifikasi atau bukti dari asersinya. Adanya pemikiran bahwa pengetahuan memiliki penyajian yang benar dalamnya yang mana kita dapat memberikan semacam justifkasi atau bukti adalah dasar dari ilmu rasional Barat, pemikiran akan proses yang seharusnya dalam penetapan standar, dan permintaaan akan jasa-jasa atestasi. Merujuk pada objektivitas dari pertimbangan akuntansi

III. ENTITAS-ENTITAS YANG BERKEPENTINGAN DENGAN STANDAR AKUNTANSI
A.Individual dan Kantor Akuntan Publik
Individual dan kantor akuntan publik bertanggung jawab melalui auditor-auditor mereka untuk secara independen mensertifikasi laporan keuangan perusahaan telah menyajikan hasil-hasil dari aktivitas bisnis dengan wajar dan akurat.
B.American Institute of Certified Public Accounting (AICPA)
AICPA adalah organisasi pengkoordinir profesional bagi para praktisi CPA di AS.
C.American Accounting Association (AAA)
AAA adalah organisasi para akademisi akuntansi dan setiap individu yang tertarik dalam peningkatan praktik dan teori akuntansi.
D.Financial Accounting Standards Boards (FASB)
FASB menggantikan APB di tahun 1973 sebagai badan yang bertanggung jawab untuk membuat standar akuntansi.
E.Securities and Exchange Commission (SEC)
Dibentuk oleh UU Kongres pada tahun 1934, Badan Pengawas Pasar Modal AS (SEC) terutama bertanggungjawab untuk menyelenggarakan administrasi berbagai hukum yang dimasksudkan untuk mengatur sekuritas dan untuk memastikan ketepatan dari pelaporan keuangan dan pengungkapan perusahaan-perusahaan Amerika
F.Organisasi Profesional Lainnya
Organisasi ini secara aktif terlibat dalam pembuatatan standar akuntansi di negaranya masing-masing. Contohnya IAI di Indonesia.
G.Para Pengguna Laporan Keuangan
a.Pengguna langsung meliputi:
i.Pemilik perusahaan dan para pemegang sahamnya
ii.Kreditur dan pemasok
iii.Manajemen perusahaan
iv.Otoritas perpajakan
v.Pekerja dalam suatu organisasi
vi.Para pelanggan
b.Pengguna tidak langsung meliputi:
i.Analis dan penasihat keuangan
ii.Bursa saham
iii.Pengacara
iv.Pihak-pihak yang berwenang dalam pengaturan atau pendaftaran
v.Pers keuangan dan agen-agen pelaporan
vi.Asosiasi perdagangan
vii.Serikat pekerja
viii.Pesaing
ix.Masyarakat umum
x.Departemen pemerintah lainnya
Konstituen dari lingkungan pelaporan keuangan terdiri atas:
1.Para investor
a.Terdiversifikasi vs tidak terdiversifikasi
b.Aktif vs pasif
c.Profesional vs Non profesional
2.Perantara Informasi
a.Analis Keuangan
b.Agen Pemeringkat Obligasi
c.Agen Pemeringkat Saham
d.Layan Penasihat Investasi
e.Perusahaan Pialang
3.Para Regulator
a.FASB
b.SEC
c.Kongres
4.Manajemen
a.Perusahaan besar vs perusahaan kecil
b.Perusahaan publik vs Perusahaan pribadi
5.Auditor
a.Nasional vs Lokal
b.Praktik SEC vs Praktik non SEC
Para pengguna memiliki sekumpulan tujuan yang beragam dan saling bertentangan yang membutuhkan informasi yang berbeda. Ada tiga jenis laporan keuangan yang dapat dibuat:
1.Laporan keuangan untuk tujuan umum
2.Laporan keuangan untuk tujuan khusus yang memenuhi kebutuhan dari kelompok pengguna tertentu
3.Penggungkapan-penggungkapan yang berbeda menyajikan angka-angka yang berbeda untuk dipilih oleh para penggunanya.

IV. SIAPA YANG BERWENANG MENETAPKAN STANDAR?
A.Teori-teori Regulasi
Regulasi pada umumnya diasumsikan harus diperoleh oleh suatu industri tertentu dan dirancang serta dioperasikan terutama untuk kepentingannya sendiri. Terdapat dua kategori utama dalam regulasi suatu industri tertentu:
1.Teori-teori kepentingan publik, berpendapat bahwa regulasi diberikan sebagai suatu jawaban atas permintaan publik akan perbaikan dari harga-harga pasar yang tidak efisien dan tidak adil. Terutama dibuat untuk memberikan perlindungan dan kebaikan bagi masyarakat umum.
2.Kelompok yang berkepentingan atau teori-teori tangkapan, berpendapat bahwa regulasi diberikan sebagai jawaban atas permintaan dari kelompok dengan kepentingan khusus, dengan maksud untuk memaksimalkan laba dari para anggotanya. Versi utama dari teori ini adalah:
i.Teori regulasi kaum elit yang menguasai politik: penggunaan kekuatan politik untuk memperoleh kendali regulatoris.
ii.Teori regulasi ekonomi: kekuatan ekonomi

B.Haruskah Kita Mengatur Akuntansi?
Terjadi perdebatan mengenai apakah akuntansi sebaiknya diatur atau tidak
1.Mendukung opini pasar yang tidak diregulasi: perusahaan mempunyai insentif untuk memberikan laporan secara sukarela karena kalau tidak, dapat diartikan sebagai berita buruk.
2.Mendukung pasar yang diregulasi: menggunakan argumentasi kepentingan publik, dan kebutuhan untuk mencapai sasaran sosial yang diinginkan, antara lain kewajaran dari pelaporan, infomasi yang simetris dan perlindungan para investor. Kegagalan pasar mungkin diakibatkan dari:
i.Keengganan suatu perusahaan untuk mengungkapkan informasi tentang dirinya sendiri karena ia merupakan pemasok monopoli dari informasi tersebut
ii.Terjadinya kecurangan
iii.Kurangnya produksi informasi akuntansi sebagai barang publik.
C.Pendekatan Pasar Bebas
Asumsi dasar: informasi akuntansi adalah sebuah barang ekonomi, sama seperti barang atau jasa lainnya. Oleh karena itu, ia menjadi subjek atas kekuatan permintaan dan kekuatan pasok. Hasilnya adalah jumlah optimal dari informasi yang diungkapkan pada harga yang optimal. Oleh karenanya pasar dinyatakan sebagai suatu mekanisme yang ideal untuk menentukan jenis-jenis informasi yang harus diungkapkan, penerima dari informasi dan standar akuntansi yang mengatur pembuatan informasi semacam itu.
Kegagalan pasar secara eksplisit dengan asumsi bahwa baik jumlah atau mutu dari informasi akuntansi berbeda dari nilai optimum sosial.
Kegagalan pasar secara implisit dalam pasar pribadi informasi akuntansi:
1.Kendali monopoli atas informasi oleh manajemen
2.Investor yang naif
3.Fiksasi fungsional
4.Angka-angka yang menyesatkan
5.Prosedur yang berbeda-beda
6.Kurangnya objektivitas
D.Regulasi Standar Akuntansi di Sektor Swasta
Asumsi: kepentingan publik dalam akuntansi akan terpenuhi dengan baik jika pembuatan standar diserahkan kepada sektor swasta.
Di Amerika, pembuatan standar swasta melibatkan Committee on Accounting Prosecudes dan Financial Accounting Standard Board.
Mengingat FASB saat ini adalah badan penyusun standar yang ada di sektor swasta, maka akan digunakan untuk menggambarkan keunggulan dan kelemahan dari standar akuntansi yang diatur oleh sektor swasta.
Keunggulan:
1.FASB tampaknya responsif terhadap berbagai konstituennya.
2.FASB tampaknya mampu menarik, sebagai anggota atau sebagai staf, orang-orang yang memiliki kemampuan teknis yang diperlukan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan pengukuran alternatif dan sistem pengungkapan
3.FASB tampaknya berhasil menumbuhkan respon dari konstituen pokoknya dan dalam menjawab input tersebut.
Kelemahan:
1.FASB kurang memiliki wewenang hukum dan kekuatan untuk menegakkan pelaksanaannya
2.FASB sering mendapat tuduan kurang independen dari para konstituennya yang utama, kantor akuntan publik dan perusahaan-perusahaan.
3.FASB sering kali dituduh lambat dalam merespon masalah-masalah besar yang merupakan hal yang sangat penting bagi para konstituennya.
E.Regulasi Standar Akuntansi di Sektor Publik
Argumentasi yang mendukung regulasi sektor publik atas standar akuntansi:
1.Ada opini umum bahwa proses inovasi dalam akuntansi bergantung kepada peran dari badan-badan pemerintah seperti SEC sebagai pengganggu yang kreatif.
2.Terdapat perdebatan bahwa struktur dari regulasi sekuritas yang ditetapkan oleh Securities Act tahun 1933 dan 1934 melindung para investor dari kecurigaan terjadinya penyalahgunaan.
3.SEC dimotivasi oleh keinginan untuk menciptakan suatu tingkat pengungkapan publik yang dianggap perlu dan memadai dalam pengambilan kptusan
4.Berbeda dengan FASB, SEC dijamin oleh legitimasi yang lebih tinggi melalui wewenang hukumnya yang jelas
5.Beberapa klaim mengatakan bahwa sektor swasta harus diawasi dan dikendalikan karena beberapa tujuannya yang kadang bertentangan dengan kepentingan umum
6.Financial Accounting Fairness Act, meminta SEC untuk memberikan suaranya pada ketetapan-ketetapan dari FASB sebelum perusahaan-perusahaan diharuskan untuk mematuhinya.
Argumen-argumen yg menentang regulasi sektor publik terhadap standar akuntansi:
1.Adanya opini umum bahwa akan terjadi peningkatan biaya perusahaan yang tinggi dalam usahanya untuk mematuhi regulasi pemerintah akan informasi
2.Beberapa orang berpendapat bahwa para birokrat memiliki kecenderungan untuk memaksmalkan total anggaran departemen mereka.
3.Ada bahaya yang terkandung bahwa penetapan standar mungkin dapat semakin dipolitisasi
4.Beberapa orang telah mempertanyakan perlunya suatu sistem penyelengaraan yang dibantu oleh kekuatan polisi

V. LEGITIMASI PROSES PENETAPAN STANDAR
A.Prognosis Pesimistik
Legitimasi proses penetapan standar kadang dhubungkan dengan kemampuannya untuk membuat sistem akuntansi yang optimal, yaitu suatu sistem yang ekspektasi pengembaliannya kepada seorang pengguna yang menerapkan sebuah strategi keputusan yang optimal adalah lebih besar dari atau sama dengan pengembalian yang serupa dari sistem alteranatif yang lain. Debat mengenai kemungkinan tercapainya sistem akuntansi yang optimal dicetuskan oleh penggunaan teorema ketidakmungkinan oleh Demski mengemukakan pandangan bahwa:
1.proses penetapan standar akuntansi harus mampu memuaskan kondisi Arrow agar dapat dikatakan sah
2.tidak ada kumpulan standar yang akan selalu mencari alternatif-alternatif baru yang berkaitan dengan keinginan dan kepercayaan.
Prognosis pesimistik menyimpulkan bahwa usaha-usaha untuk menggunakan standar tampaknya tidak akan memberikan hasil, bahwa prinsip-prinsip akuntansi yang optimal sepertinya tidak pernah ada.
B.Prognosis Optimistik
1.Cushing memberikan prognosis optimistik mengenai banyaknya jumlah tanggung jawab dari prinsip akuntansi yang optimal, dengan syarat bahwa asumsi dari para pengguna heterogen dan asumsi-asumsi yang mendasarinya paradoks Arrow tidak digunakan.
2.Bromwich menawarkan kemungkinan adanya standar akuntansi parsial; standar untuk satu atau lebih masalah akuntansi, yang dibuat dengan terisolasi dari standar atau masalah-masalah akuntansi lainnya.
3.Chambers, mengusulkan suatu sekolah kebutuhan yang mengasumsikan adanya norma atau standar ideal yang berlaku silang di beberapa situasi tertentu.
Baik Cushing, Bromwich maupun Chambers menunjukkan bahwa di bawah kondisi-kondisi tertentu yang membatasi masih dimungkinkan untuk memilih standar akuntansi tanpa harus mengisolasi persyaratan Arrow.
Masih ada masalah yang belum terpecahkan yaitu penegasan legitimasi FSAB. Johnson dan Solomon menggunakan Kalkulus konstitusional individualistik yang didasarkan pada suatu pemikiran bahwa sebuah proses atau institusi akan memiliki legitimasi jika ia terus dapat diterima oleh para konstituennya. Kalkulus konstitusional individualistik menetapkan legitimasi dari FASB didasarkan pada:
1.kemampuannya untuk memberikan perlindungan prosedural yang memadai
2.kemampuannya dalam menentukan pembatasa-pembatasan pada kumpulan pilihan yang memadai untuk memastikan tercapainya hasil yang dapat diterima
3.keseimbangan prosedural dan pengendalian hasil yang dimiliki oleh proses penetapan standar dari FASB.

VI. STANDAR AKUNTANSI YANG BERLEBIHAN
Standar akuntansi yang berlebihan termasuk didalamnya:
1.standar yang terlalu banyak
2.standar yang terlalu detail
3.tidak ada standar yang tegas, membuat pemilihan suatu aplikasi menjadi sulit
4.standar untuk tujuan umum tidak mampu mengatasi perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam kebutuhan dari para pembuat, pengguna, dan CPA.
5.standar untuk tujuan umum tidak mampu mengatasi perbedaan-perbedaan yang terdapat di antara:
a.entitas publik dan nonpublik
b.lapran keuangan tahunan dan interim
c.perusahaan-perusahaan besar dan kecil
d.laporan keuangan yang telah diaudit dan belum diaudit
6.pengungkapan yang berlebihan, pengukuran yang rumit atau kedua-duanya.

A.Dampak dari Standar Akuntansi yang Berlebihan
Jumlah yang besar, kesempitan dan kekakuan dari standar akuntansi dapat memberikan dampak yang serius bagi pekerjaan yang dilakukan oleh para akuntan, nilai dari informasi keuangan bagi pengguna dan keputusan bisnis yang dibuat oleh manajemen. Contohnya kegagalan audit karena akuntan kehilangan fokus dalam audit dan lupa untuk melakukan prosedur-prosedur audit mendasar, pengguna mengalami kebingungan karena jumlah dan kompleksitas yang diminta oleh standar yang ada, biaya pemenuhan standar yang lebih besar daripada manfaatnya untuk perusahaan kecil.

B.Solusi bagi Masalah Standar Akuntansi yang Berlebihan
Kemungkinan kemungkinan yang diusulkan oleh Special Committee on Accounting Standard dari AICPA:
1.Tidak ada perubahan; tetap status quo
2.satu kumpulan GAAP yang terpisah bagi entitas-entitas tertentu, seperti perusahaan-perusahaan non publik kecil.
3.perubahan dalam GAAP untuk menyederhanakan aplikasinya terhadap seluruh perusahaan bisnis
4.membuat pengungkapan yang berbeda dan alternatif-alternatif pengukuran
5.perubahan dalam standar CPA untuk pelaporan laporan keuangan
6.satu alternatif dari GAAP sebagai dasar pilihan dalam menyajikan laporan keuangan.
Dari semua pendekatan diatas, yang direkomendasikan adalah pengungkapan yang berbeda dan pengukuran alternatif untuk perusahaan-perusahaan non publik kecil. Salah satu jalan untuk mengimplementasikan pendekatan ini adalah mengecualikan mereka dari persyaratan-persyaratan mendetail dari tiap standar. Dasar ini dapat berupa publik vs non publik, atau pengujian ukuran berdasarkan atas nilai aktiva.

VII. PILIHAN DALAM AKUNTANSI
Di dalam situasi pasar yang tidak sempurna dan tidak lengkap, permintaan akan akuntansi dan regulasi akuntansi memberikan usulan bahwa pengungkapan akuntansi dan kontrak-kontrak yang berdasarkan atas akuntansi adalah merupakan cara yang efektif dalam mengatasi ketidaksempurnaan pasar. Pengungkapan akuntansi dan kontrak berdasarkan akuntansi adalah hasil dari suatu pilihan dalam akuntansi, sebuah pilihan yang dimaksudkan untuk mempengaruhi output dari sistem akuntansi dengan cara tertentu. Motivasi (kategori sasaran) dilakukannya pilihan dalam akuntansi:
1.pembuatan kontrak (perspektif pembuatan kontrak yang efektif),
2.pemberian harga atas aktiva,
3.mempengaruhi pihak-pihak eksternal, seperti Internal Revenue Service, regulator pemerintahan, pemasok, para pesaing, dan negosiator serikat buruh.

VIII. STRATEGI PENETAPAN STANDAR BAGI NEGARA-NEGARA BERKEMBANG
Karakteristik negara berkembang umumnya adalah memiliki sistem akuntansi yang secara relatif kurang memadai dan kurang dapat diandalkan serta institusi-institusi yang umumnya baru dan belum teruji. Ada empat jenis strategi yaitu pendekatan evolusioner, pendekatan transfer teknologi, penggunaan standar akuntansi internasional dan strategi situasional.
A.Pendekatan Evolusioner:
Negara berkembang mengembangkan standarnya sendiri tanpa gangguan ataupun pengaruh dari luar.
Proses pembelajaran datang dari pengalaman-pengalaman lokal dan bukan pengalaman internasional. Diasumsikan para mitra asing akan menyesuaikan aturan-aturannya sendiri jika mereka ingin tetap terus membina perdagangan dengan negara tersebut dan/atau mempertahankan operasinya.
Kelemahan: tidak tersedianya teknologi akuntansi yang memadai tidak hanya menghalangi perusahaan lokal namun juga perusahaan asing yang beroperasi di negara tersebut.
B.Pendekatan Transfer Teknologi
Pengembangan melalui transfer teknologi berasal dari operasi dan aktivitas kantor akuntan internasional, perusahan multinasional dan para akademisi yang berpraktik di negara berkembang, atau berbagai perjanjian internasional dan kesepakatan kerja sama yang meminta dilakukannya pertukaran informasi dan teknologi.
Belverd Needles, Jr. Mengusulkan sebuah kerangka konseptual dimana suatu negara dapat merumuskan strategi untuk melakukan transfer teknologi akuntansi internasional sebagai bagian dari rencana ekonomi keseluruhannya. Rencana tersebut memuat subrencana yang merupakan strategi untuk melakukan transfer teknologi akuntansi yang terdiri atas:
i.Tujuan tujuan bagi transfer teknologi akuntansi
ii.Strategi
iii.Saluran melakukan transfer
iv.Tingkatan-tingkatan dari teknologi akuntansi.
Tiga jenis teknologi, individu, organisasi dan profesional independen didefinisikan sbb:
T1: tingkat pengetahuan teknis yang dimiliki oleh individual
T2: tingkat kecanggihan teknik akuntansi yang digunakan oleh pemerintah dan organisasi-organisasi bisnis.
T3: tingkat kemajuan dari suatu profesi akuntansi independen.
Selain manfaat langsung bagi negara berkembang, ternyata terdapat biaya yg dapat diasosiasikan sbb:
i.Transfer dari teknologi yang salah atau tidak dapat diterapkan.
ii.Kurangnya infrastruktur yang memadai untuk penerapan teknologi dengan tepat.
iii.Meningkatnya ketergantungan terhadap ahli dari luar.
iv.Kurangnya insentif yang diberikan untuk mengembangkan standar lokal, dan
v.Hilangnya harga diri yang merupakan hal yang menakutkan bagi beberapa kelompok budaya.
C.Penggunaan Standar Akuntansi Internasional
Adalah bergabung dengan Internasional Accounting Standards Committee (IASC) atau badan standar internasional lainnya.
Keuntungan:
i.Memperkecil biaya persiapan dan pembuatan standar akuntansi.
ii.Bergabung dengan harmonisasi internasional.
iii.Memfasilitasi pertumbuhan investasi asing.
iv.Memungkinkan profesi ini meniru standar profesional atas perilaku dan perbuatan yang telah dibuat dengan baik.
v.Melegitimasi statusnya sebagai anggota dengan status penuh dari komunitas internasional.
Kelemahan: transaksi yang terjadi di negara-negara maju dapat sama sekali tidak relevan untuk beberapa negara berkembang karena transaksi transaksi tersebut kemungkinan kecil terjadi atau mungkin dapat terjadi dengan cara yang lebih spesifik untuk konteks negara berkembang.
D.Strategi Situasional
Atau dikenal sebagai ”pengembangan standar akuntansi dengan didasarkan atas analisis dari prinsip-prinsip dan praktik-praktik akuntansi di negara-negara maju terhadap latar belakang lingkungan yang mendasarinya”.
Strategi ini meminta dilakukannya pertimbangan pada faktor-faktor diagnostik yang menentukan pengembangan akuntansi di negara-negara berkembang.
Faktor faktor tersebut adalah linguistik kultural, politik dan hak-hak sipil, ekonomi dan karakteristik demografis, serta lingkungan hukum dan perpajakan negara yang bersangkutan.

ETIKA MENGENAI PENGHINDARAN PAJAK (TAX EVASION):STUDI EMPIRIS OPINI MAHASISWA EKONOMI DAN BISNIS DI UKRAINE

ABSTRAK
Etika mengenai penghindaran pajak telah dibahas dalam literatur theological dan philosophical selama 500 tahun. Martin Crowe menulis disertasi doktoral yang meninjau berbagai literatur pada tahun 1944.
Paper ini diawali dengan review literatur dan mengidentifikasi masalah pokok dan meringkas ke tiga sudut pandang utama yang sudah muncul lebih dari satu abad. Kemudian melaporkan hasil survey dari mahasiswa bidang ekonomi dan bisnis di Ukraine yang meminta pendapat mereka mengenai etika tax evasion. Survey terdiri dari 18 pernyataan, mewakili 15 isu dan 3 sudut pandang yang sudah muncul lebih dari satu abad ditambah dengan 3 pernyataan mewakili isu sekarang. 161 respon yang digunakan diterima. Kemudian data dianalisis untuk menentukan sudut pandang yang mana yang dominan di antara sampel populasi.

PENDAHULUAN
Kebanyakan studi mengenai tax evasion mengambil bidang ekonomi atau perspektif keuangan publik, tidak banyak menulis dari sudut pandang philosophical atau etika. [Hal itu mungkin karena kebanyakan ahli ekonomi adalah utilitarian dan para pengacara adalah legalists. Namun, ada sebagian kecil literatur yang menempatkan isu tax evasion dari perspektif dan philosophical. Studi saat ini dimaksudkan untuk menambah sebagian kecil literatur ketika membentuk jembatan literature keuangan publik.
Pengarang mengembangkan suatu instrumen survey yang mencakup 18 pernyataan yang terkait ke tiga sudut pandang utama pada etika tax evasion yang sudah muncul dalam literatur lebih dari 500 tahun yang lalu. Survey didistribusikan untuk kelompok mahasiswa ekonomi dan bisnis di Ukraine. Paper ini melaporkan hasil dari survei itu .

PREVIEW LITERATUR
Review mengenai literatur atas etika penghindaran pajak mengungkapkan bahwa tiga pandangan utama yang muncul lebih dari 500 tahun yang lalu. Sudut pandang yang pertama adalah tax evasion tidak etis karena membayar pajak adalah kewajiban kepada Tuhan, atau tugas untuk beberapa masyarakat. Pandangan kedua adalah tidak pernah ada kewajiban untuk membayar pajak sebab pemerintah adalah pencuri, tak lain hanya suatu kelompokyang mengorganisir penjahat, dan di sana adalah tidak wajib untuk memberi apapun ke penjahat. Pandangan yang ketiga adalah ada beberapa kewajiban etika untuk mendukung pemerintah pada suatu negara di mana kita hidup tetapi kewajiban itu tidak absolut.
Salah satu analisa komprehensif mengenai etika penghindaran pajak dilakukan oleh Martin Crowe ( 1944), yang menguji literatur filosofis dan teologi pada 500 tahun yang lalu. Mcgee ( 1994) mendiskusikan dan meringkas studi Crowe. Suatu pekerjaan terakhir Mcgee ( 1998a) meliputi pendapat lebih dari 20 sarjana secara kolektif, mengenai semua tiga sudut pandang.
Sejumlah studi membahas etika penghindaran pajak dari perspektif praktisi. Seperti studi yang cenderung memusatkan pada kode etik profesi akuntansi bukannya konsep filosofis. Dua studi yang mengambil suatu perspektif praktisi adalah mereka yang Amstrong dan Robison ( 1998) dan Oliva ( 1998).
Tidak banyak yang menulis tentang pandangan bahwa orang tidak wajib membayar pajak. Walaupun penganut paham anarkhi mengambil posisi ini, mereka biasanya tidak memusatkan pada isu tax evasion. Mereka cenderung untuk mendiskusikan hubungan yang umum antara individu dan status. Sebagai contoh Lysander Spooner, penganut paham anarkhi dan pengacara Amerika. Spooner secara total menolak teori kontrak sosial Locke ( 1689), Rousseau ( 1762) dan Hobbes ( 1651).
Beberapa penulis mengatakan penghindaran pajak menipu pemerintah ( Cowell, 1990), sedang penulis lain mengatakan bahwa pemerintah menipu wajib pajak ( Chodorov, 1954; Gross, 1995; Shlaes, 1999).


METODOLOGI

Instrumen survei dikembangkan untuk memperoleh pandangan dari mahasiswa ekonomi dan bisnis Ukrainian mengenai etika penghindaran pajak. Survei terdiri dari 18 pernyataan yang meliputi membahas argument utama Crowe ( 1944) ditambah tiga argumentasi yang lebih modern. Masing-Masing pernyataan diawali dengan ungkapan " Penghindaran pajak adalah etis jika…." Responden diperintah untuk memasukkan/menyisipkan suatu nomor; jumlah dari 0 sampai 6 di dalam ruang untuk mencerminkan tingkat persetujuan atau tidak setuju pada masing-masing 18 pernyataan. Angka nol ( 0) menyatakan sangat tidak setuju, sedang enam ( 6) sangat setuju.
161 respon yang digunakan dikumpulkan. Hipotesis yang dibuat adalah sebagai berikut:
H1: Pandangan yang lazim adalah bahwa penghindaran pajak kadang-kadang etis. Hipotesis ini akan diterima jika rata-rata score lebih dari satu ( 1) tetapi kurang dari lima (5) untuk sedikitnya 12 dari 18 pernyataan.
H2: Penghindaran pajak akan lebih diterima [ score lebih tinggi] ketika pemerintah dirasa menjadi corrupt. Hipotesis ini akan diterima jika statemen yang mengacu pada korupsi diatur dalam respon yang tertinggi (6)
H3: Penghindaran pajak penghindaran akan lebih diterima jika sistem dirasa sebagai hal yang secara tak wajar atau jika pemerintah terlibat dalam penyalahgunaan hak azasi manusia penyalahgunaan. Hipotesis ini akan diterima jika score untuk statemen dalam kategori ini diatur di top half ( 1-9).
H4: Penghindaran pajak tidak diterima jika alasan untuk penghindaran adalah suatu alasan egois. Hipotesis ini akan diterima jika score untuk statemen dalam kategori ini diatur di bawah separuh (10-18).
H5: Kelompok yang dominan- kelompok dengan orang yang paling banyak menjadi kelompok yang percaya penghindaran pajak kadang-kadang etis [ score lebih dari 1 tetapi kurang dari 5]. Hipotesis ini akan diterima jika kelompok ini mempunyai orang yang paling banyak untuk sedikitnya 12 pada 18 statemen.
PENEMUAN
H1: Diterima.
Seperti dapat dilihat dari Tabel 1, 18 statemen mempunyai score lebih dari 1 dan kurang dari 5, yang mengindikasikan bahwa rata-rata responden percaya bahwa penghindaran pajak kadang-kadang etis.
H2: Diterima.
Tabel 2 tergolong statemen dari paling kuat ke paling lemah. Statemen yang paling kuat berpihak pada penghindaran pajak adalah pernyataan yang terkait dengan korupsi politis. Dengan demikian, hipotesis No. 2 diterima.
H3: Diterima.
Statemen 3, 5 dan 7 merujuk pada ketidakwajaran. Mereka diatur di separuh puncak (top 9). Statemen 2, 4 dan 8 mengacu pada penyalahgunaan hak azasi manusia. Mereka juga diatur di separuh puncak. Dengan demikian, hipotesis 3 diterima.
H4: Diterima.
Statemen yang mempunyai motif egois diatur 12, 13, 14, 15, 16, 17 dan 18, yang semuanya dibawah separuh. Dengan demikian, hipotesis 4 diterima.
H5: Ditolak.
Tabel 3 menunjukkan cakupan score untuk masing-masing statemen. Score dan rangking dibagi menjadi tiga kategori:
0-1 Penghindaran pajak adalah tidak etis
2-4 Penghindaran pajak kadang-kadang etis
5-6 Penghindaran pajak selalu etis
Range 2-4 mempunyai pluralitas tertinggi hanya 5 dari 18 statemen ( S 1, 4, 8, 12 & 13). Rangking 2 menempatkan untuk 12 statemen yang lain dan rangking ketiga hanya sekali. Dengan demikian, hipotesis tersbut harus ditolak.
Instrumen survei menyediakan tempat untuk memberikan komentar. Beberapa responden menambahkan komentar mereka. Pertimbangan utama yang membenarkan penghindaran pajak adalah pemborosan/ketidakcakapan pemerintah, korupsi dan pajak tinggi. Di bawah ini adalah suatu ringkasan dari apa yang mereka katakan:
Penghindaran pajak adalah etis jika tidak mampu untuk membayar.
Ketidakefisienan kebijakan pajak adalah alas an untuk penghindaran pajak
Penghindaran pajak bukanlah cara untuk melawan pemerintah

KESIMPULAN
Hasil studi menunjukkan bahwa, walaupun pandangan bahwa penghidaran pajak adalah etis pada beberapa kasus mempunyai dukungan yang luas, ada juga perasaan kuat bahwa penghindaran pajak tidak etis dalam beberapa kasus. Kebanyakan responden mempertentangkan pandangan bahwa penghindaran pajak selalu atau hampir selalu etis. Argumentasi yang paling kuat yang membenarkan penghindaran pajak adalah etis jika pemerintah korupsi, sistem tidak wajar, atau hak azasi manusia sedang dilanggar.
Penemuan dari studi ini mempunyai implikasi kebijakan penting. Jika penghindaran pajak adalah suatu masalah, langkah yang pertama dalam memecahkan atau mengurangi masalah adalah untuk menemukan dasar penyebab. Survei ini mengidentifikasi berbagai penyebab, yaitu pemerintah korupsi, merasa tidak wajar mengenai sistem perpajakan atau penyalahgunaan hak azasi manusia. Permasalahan ini harus diselesaikan jika penghindaran pajak diharapkan dapat berkurang.