Kamis, 28 Mei 2009

PELAPORAN AUDIT KEUANGAN

A.PELAPORAN AUDIT
Melalui pelaporan audit, auditor menyampaikan dalam bentuk ringkasan suatu pertimbangan atau pendapat yang merepresentasikan laporan keuangan klien.
Pelaporan audit harus mempertimbangkan :
1.Pelaporan standar
Pelaporan standar memiliki elemen-elemen dasar sebagai berikut:
a.Sebuah paragraf pendahuluan yang mengidentifikasikan laporan keuangan yang diaudit dan deskripsi singkat mengenai tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor yang berkaitan dengan laporan keuangan tersebut.
b.Sebuah paragraf lingkup yang mengindikasikan bahwa audit yang dilakukan cukup memadai untuk mengemukakan suatu opini, serta deskripsi singkat tentang pengertian audit.
c.Sebuah paragraf opini yang menyatakan bahwa laporan keuangan telah menyajikan secara jujur, dalam seluruh aspek yang material, posisi keuangan pada tanggal neraca dan hasil operasi serta arus kas pada periode tersebut, sesuai dengan PABU.
2.Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum
Prinsip Akuntansi yang berlaku umum meliputi seluruh konvensi, aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk mendefinisikan praktek akuntansi yang berlaku pada saat tertentu.
3.Judul Pelaporan, Alamat, Tanda Tangan, dan Tanggal

B.PELAPORAN AUDIT KEUANGAN
Pelaporan audit keuangan meliputi audit atas laporan keuangan dan atas hal-hal yang berkaitan dengan keuangan. Standar yang diterapkan dalam audit sektor publik meliputi:
1.Standar pelaporan pertama (kepatuhan terhadap prinsip akuntansi yang berlaku umum)
2.Standar Pelaporan Kedua (Konsistensi Penerapan Prinsip Akuntansi yang berlaku Umum)
3.Standar Pelaporan Ketiga (Pengungkapan yang memadai dalam Laporan Keuangan)
4.Standar Pelaporan Keempat (Pengaitan Nama Auditor dengan Laporan Keuangan)
5.Standar Pelaporan Tambahan Pertama (Pelaporan tentang Kepatuhan terhadap SAP)
6.Standar Pelaporan Tambahan Kedua (Pelaporan tentang Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Pengendalian Internal)
7.Standar Pelaporan Tambahan Ketiga (Informasi Istimewa dan Rahasia)
8.Standar Pelaporan Tambahan Keempat (Distribusi Laporan Audit)

C.JENIS-JENIS PENDAPAT AUDITOR
Jenis-jenis pendapat yang dapat diberikan oleh auditor, yaitu:
1.Pendapat wajar tanpa pengecualian
2.Pendapat wajar tanpa pengecualian tanpa bahasa penjelas
3.Pendapat wajar dengan pengecualian
4.Pendapat tidak wajar
5.Pernyataan tidak memberikan pendapat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar