Kamis, 28 Mei 2009

PELAPORAN AUDIT KINERJA

A.STANDAR AUDIT
1.Standar Umum, terdiri dari
a.Persyaratan Kemampuan atau keahlian
b.Independensi
c.Penggunaan kemahiran secara cermat dan seksama
d.Pengendalian mutu
2.Standar Pekerjaan Lapangan Audit Kinerja, terdiri dari:
a.Perencanaan
b.Supervisi
c.Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan
d.Pengendalian manajemen
3.Standar Pelaporan Audit Kinerja, terdiri dari:
a.Bentuk
b.Ketepatan Waktu
c.Isi laporan
Laporan audit harus mencakup tujuan, lingkup, metodologi, hasil audit, temuan, kesimpulan dan rekomendasi.
d.Penyajian Laporan
Laporan harus lengkap, akurat, objektif, meyakinkan, serta jelas dan ringkas sepanjang hal ini dimungkinkan.
e.Distribusi Laporan

B.AUDIT PENDAHULUAN
Tahap audit pendahuluan bagi pemeriksa adalah memperoleh informasi umum dan informasi latar belakang dalam waktu yang relative singkat mengenai semua aspek yang berhubungan dengan organisasi, aktivitas, program, atau system dari entitas yang diperiksa.
Hal-hal yang dilakukan dalam audit pendahuluan adalah sebagai berikut:
1.Perencanaan audit
2.Penyusunan program audit
3.Tahap audit pendahuluan untuk audit pengelolaan
4.Tahap audit pendahuluan untuk audit atas hasil program

C.PROSEDUR AUDIT
Tahap audit dikategorikan menjadi tahap perencanaan, tahap pekerjaan lapangan, tahap pelaporan.
Perencanaan audit seharusnya mencakup:
1.Sasaran, luas, dan metodologi audit
2.Kriteria pengukuran kinerja
3.Koordinasi dengan auditor pemerintah lain jika dibutuhkan
4.Pengetahuan dan keterampilan staf audit
5.Kepatuhan dengan hukum, peraturan, dan aturan
6.Pengukuran pengendalian internal
Tahap perencanaan audit seharusnya menjabarkan program audit yang mencakup hal-hal sebagai berikut:
1.Informasi pendahuluan dan latar belakang mencakup pihak yang berwenang dalam entitas yang diaudit.
2.Tujuan audit
3.Luas pekerjaan audit
4.Metode audit yang seharusnya digunakan digambarkan secara jelas.
5.Penjelasan pola khusus yang digunakan oleh organisasi yang diaudit
6.Beberapa instruksi khusus yang dipelukan untuk melengkapi audit
7.Format umum laporan audit.
Komponen audit kinerja terdiri atas:
1.Identifikasi lingkungan manajemen
2.Perencanaan dan penetapan tujuan
3.Struktur organisasi
4.Kebijakan dan pelaksanaan
5.Sistem dan prosedur
6.Pengendalian dan metode pengendalian
7.Sumber daya manusia dan lingkungan fisik
8.Pelaksanaan penempatan karyawan
9.Analisis fiscal
10.Investigasi masalah khusus

D.PELAPORAN
Hasil audit harus disamakan dalam bentuk laporan audit. Struktur laporan seharusnya serupa dengan laporan penelitian lainnya yang terdiri dari tiga bagian, yaitu pembuakaan, isi, dan referensi.
Bagian pembukaan seharusnya menunjukkan maksud dan laporan yang menunjukkan maksud laporan yang mencakup judul, daftar isi, dan daftar tabel. Bagian isi meupakan inti laporan yang sebenarnya, berisi pendahuluan, beberapa penjelasan, temuan, rekomendasi untuk tindakan koreksi, dan tanggapan manajemen. Sedangkan bagian referensi berisi catatan kaki dan bibliografi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar