Kamis, 28 Mei 2009

Perekayasaan Pelaporan keuangan

Konsep Dasar
1. Pelaporan Keuangan
•Bagaimana informasi akuntansi dalam suatu masyarakat (negara) diatur, disediakan, dan disampaikan untuk mencapai tujuan tertentu (sosial dan ekonomik).
•Pelaporan keuangan yang berjalan merupakan hasil dari perekeyasaan keuangan.
•Pelaporan keuangan meliputi struktur dan proses.
2. Statemen Keuangan
•Statemen keuangan merupakan media utama atau ciri utama pelaporan keuangan.
•Prinsip akuntansi berterima umum (PABU), terutama standar akuntansi, menentukan bentuk, isi, dan susunan statemen keuangan.
•Pedoman resmi yang membentuk PABU ditetapkan dengan cara saksama (due process)

3. Perekayasaan Pelaporan Keuangan
•Proses pemikiran logis dan objektif untuk membangun suatu struktur dan mekanisme pelaporan keuangan dalam suatu negara untuk menunjang pencapaian tujuan negara.
•Perekayasaan akuntansi harus merupakan tim multi-disipliner agar hasilnya dapat diandalkan sebagai wahana untuk menjamin tercapainya tujuan social dan ekonomik negara
•Perekayasaan melibatkan pemilihan dan pertimbangan ideologi, teori, konsep dasar, dan teknologi yang tersedia secara praktis dan teoretis dengan mempertimbangkan faktor lingkungan negara.
•Secara umum perekayasaan pelaporan keuangan adalah proses terencana dan sistematis yang melibatkan pemikiran, penalaran, dan pertimbangan, (exercise of judgment) untuk memilih dan menentukan teori, pengetahuan yang tersedia (available knowledge), konsep, metode, teknik, serta pendekatan untuk mengahasilkan suatu produk (konkret atau konseptual).
•Perekayasaan Pelaporan Keuangan ini mengikuti proses yang sama baik pada tingkat makro (nasional) maupun pada tingkat mikro (perusahaan).
•Hasil perekayasaan dalam hal ini dapat berupa seperangkat prinsip umum, (a set of broad principles), seperangkat doktrin, (a body of doctrin ), atau suatu struktur/ rerangka konsep-konsep yang terpadu (a structure or scheme of interrelated ideas),

Agar manfaat akuntansi dapat dirasakan, pengetahuan perekayasaan tersebut harus diaplikasikan dalam suatu wilayah Negara. Wujud aplikasi ini adalah terciptanya suatu mekanisme pelaporan keuangan nasional yang dengannya unit-unit organisasi bisnis, non-bisnis, dan pemerintahan dalam suatu negara menyediakan data dan menyampaikan informasi keuangan kepada para pengambil kebijakan yang paling dominant dan berpengaruh dalam pencapaian tujuan negara (khususnya tujuan ekonomi dan social).
Oleh karenanya, pelaporan keuangan nasional harus direkayasa secara seksama untuk pengendalian alokasi sumber daya secara otomatis melalui mekanisme system ekonomi yang berlaku. Dalam pelaporan keuangan, pengendalian secara otomatis dicapai dengan ditetapkannya suatu pedoman pelaporan keuangan yaitu Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) termasuk didalamnya standar akuntansi.

Proses Perekasayaan
Pelaporan Keuangan adalah struktur dan proses akuntansi yang menggambarkan bagaimana informasi keuangan disediakan dan dilaporkan untuk mencapai tujuan ekonomik dan social suatu Negara.

Perekayasaan Sebagai Proses Deduktif
Penalaran dalam perekayasaan pelaporan keuangan bersifat deduktif dan normative. Tujuan social dan ekonomi Negara dianggap telah disepakati atau sesuatu yang berian (given) dan menjadi premis dalam penalaran. Validitas konklusi yang dimuat dalam rerangka konseptual dapat dievaluasi atas dasar kelogisan atau penalaran (logical validity).
Sebagai penalaran deduktif-normatif. Hendriksen (1982) menguraikan aspek-aspek yang harus dipertimbangkan dalam proses perekayasaan untuk menghasilkan rerangka teoritis akuntansi (theoretical framework for accounting) yaitu :
1.pernyataan postulat yang menggambarkan karakteristik unit-unit usaha (entitas pelapor) dan lingkungannya.
2.pernyataan tentang tujuan pelaporan keuangan yang diturunkan dari pernyataan postulat.
3.evaluasi tentang kebutuhan informasi oleh pihak yang dituju (pemakai) dan kemampuan pemakai untuk memahami, mengintrepetasi, dan menganalisis informasi yang disajikan.
4.penentuan atau pemilihan tentang apa yang harus dilaporkan.
5.evaluasi tentang pengukuran dan proses penyajian untuk mengkomunikasikan informasi tentang perusahaan dan lingkungannnya.
6.penentuan dan evaluasi terhadap kendala-kendala pengukuran dan deskripsi unit usaha beserta lingkungannya.
7.pengembangan dan penyusunan pernyataan umum (general propositions) yang dituangkan dalam bentuk sutu dokumen resmi yang menjadi pedoman umum dalam menyusun standar akuntansi.
8.perancangbangunan struktur dan format system informasi akuntansi (prosedur, metode, dan teknik) untuk menciptakan, menangkao, mengolah, meringkas, dan menyajikan informasi sesuai dengan standar atau PABU)

Hasil Perekayasaan
Hasil Perekayasaan didokumentasi dalam bentuk Rerangka Konseptual (Concpetual Framework) yang dapat dianalogi fungsinya dengan Konstitusi dalam sebuah Negara.

Langkah-Langkah Perekayasaan
1.Penentuan konsep dasar atau postulat
2.Penetapan tujuan pelaporan
3.Pengidentifikasian pihak yang dituju oleh pelaporan
4.Pemilihan dan penentuan informasi yang diperlukan
5.Penentuan cara menyampaikan informasi
6.Pengidentifikasian kendala-kendala pelaporan
7.Penyusunan dokumen resmi dalam bentuk pernyataan konsep
8.Penetapan standar akuntansi dan perancangan sistem akuntansi dalam rangka penerapan standar

Siapa Merekayasa
•Orang/badan yang dianggap ahli di bidang akuntansi
•Orang/badan yang mempunyai kekuasaan untuk menentukan peraturan pada tingkat nasional. (badan legislative dalm hal ini DPR
•Tim yang khusus dibentuk untuk itu seperti : Secutity and Exchange Commission (SEC), Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM), Organisasi profesi atau unit/dinas kepemerintahan

Proses Saksama
Untuk mencapai kualitas yang tinggi dan andal, proses perekayasaan harus dilakukan melalui tahap-tahap dan prosedur yang seksama dan teliti. Berikut ini adalah proses seksama :
1.Evaluasi masalah
2.Riset dan analisis
3.Diskusi dan penyusunan memorandum diskusi (MD)
4.Dengan pendapat terhadap MD
5.Diskusi dan pertimbangan tehadap dengar pendapat
6.Penerbitan draf pernyataan/DP (exposure draft)
7.Analisis dan pertimbangan atas tanggapan DP
8.Kepeutusan untuk menerbitkan pernyataan
9.Pengesahan/penerbitan secara resmi statement yang bersangkutan.

Rerangka Konseptual (FASB = Financial Accounting Standards board)
Pengertian
Beberapa tujuan dan hal mendasar yang saling berkaitan yang membentuk suatu sistem/rerangka terpadu yang dapat menghasilkan standar akuntansi yang konsisten dan yang menetapkan sifat, fungsi, dan keterbatasan pelaporan keuangan dan statemen keuangan.

Sasaran
Melayani kepentingan publik dengan menjediakan struktur dan haluan pelaporan akuntansi dan keuangan untuk memfasilitasi penyediaan informasi keuangan dan yang berkaitan secara objektif yang bermanfaat dalam membantu bekerjanya pasar modal dan lainnya secara efisien dalam rangka alokasi sumber ekonomik (langka) dalam perekonomian masyarakat (negara

Manfaat atau fungsi
1.Sebagai pedoman kepada badan yang bertanggung-jawab dalam penyusunan/ penetapan standar akuntansi.
2.menjadi acuan dalam pemecahan masalah praktik akuntansi
3.Batas pertimbangan penyusunan statemen keuangan
4.Pendidikan dalam pemahaman dan peningkatan keyakian
5.Peningkatan keterbandingan antarperusahaan

Model
Komponen Konsep yang banyak dikenal saat ini adalah rerangka konseptual yang dikembangkan oleh FASB yakni :
1.Tujuan pelaporan keuangan
2.Kriteria kualitas informasi
3.Elemen-elemen statemen keuangan
4.Pengukuran dan pengakuan

Sementara itu model lain dikembangkan oleh International Accounting Standards Committee (IASC) :
1.The Objectives of financial statements
2.Underlying Assumptions
3.Qualitative characteristic of financial statements
4.The Elements of financial statements
5.Recognition of The Elements of financial statements
6.Measurement of The Elements of financial statements
7.Concepts of capital Maintenance and the determination of profit.

Aspek Kependidikan Rerangka Konseptual (RK)
RK FASB lebih unggul untuk tujuan pendidikan daripada RK IASC dengan alasan:
1.RK FASB menyertakan Basis for Conclusion atau Background Information yang berisi deskripsi, argumen, dan penalaran yang rinci untuk setiap konsep yang dipilih.
2.RK FASB mendeskripsi faktor lingkungan yang menjadi basis pengembangannya sehingga cukup tepat sebagai model atau teknologi yang dapat dicontoh.

Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU)
•Rerangka konseptual harus dijabarkan dalam bentuk standar akuntansi (accounting standards) sebagai pedoman operasional pelaporan di tingkat perusahaan.
•Diperlukan rerangka pedoman lebih dari sekadar standar akuntansi untuk menentukan kewajaran penyajian statemen keuangan.
•PABU merupakan rerangka pedoman (a framework of guidelines) membatasi sumber-sumber prinsip akuntansi yang layak dianut berdasarkan keautoritatifannya.

Kaitan antara Prinsip Akuntansi, Standar Akuntansi, dan PABU
•Prinsip akuntansi adalah segala ideology, gagasan, asumsi, konsep, postulat, kaidah, prosedur, metode dan teknik akuntansi yang tersedia baik secara teoritis maupun praktis yang berfungsi sebagai pengetahuan (knowledge).
•Standar akuntansi adalah konsep, prinsip, metode, teknik, dan lainnya yang sengaja dipilih atas dasar rerangka konseptual oleh badan penyusun standar untuk diberlakukan dalam suatu lingkungan/Negara dan dituangkan dalam betuk dokumen resmi guna mencapai tujuan pelaporan keuangan Negara tersebut.
•PABU adalah suatu rerangka pedoman yang terdiri atas standar akuntansi dan sumber-sumber lain yang didukung berlakunya secara resmi (yuridis), teoritis, dan praktis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar